Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Kamis, 05 Agu 2021 - 09:27:30 WIB
Bagikan Berita ini :

Bambang Patijaya Minta Kemnaker Revisi Permenaker No.16 Tahun 2021 Tentang BSU

tscom_news_photo_1628130450.jpeg
Bambang Patijaya (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Politikus Partai Golkar Bambang Patijaya mempertayakan Permenaker no.16 tahun 2021 tentang Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Menteri Tenagakerja tanggal 28 Juli 2021. Menurut Permen tersebut BSU diberikan pada daerah yang dinyatakan PPKM Level 3 dan Level 4.

Sementara, kata Bambang, tanggal 24 Juli 2021 Babel dinyatakan oleh Pemerintah Pusat ada 3 Kabupaten sebagai PPKM Level 4 yaitu Belitung, Belitung Timur, dan Bangka Barat.

PPKM Level 3 ada 4 Kabupaten/kota yaitu: Bangka, Pangkalpinang, Bangka Tengah dan Bangka Selatan.

"Di Babel ada sekitar 90.000 tenaga kerja yang ikut program BPJS, sekitar 70% nya berhak untuk mendapat BSU," kata Bambang pada media, Kamis (5/8/2021).

BSU ini, kata Anggota DPR dapil Babel ini diberikan pada pekerja yang ikut dalam program BPJS, upah perbulan tidak melampaui Rp3,5jt dan tidak bekerja disektor pendidikan dan kesehatan karena 2 sektor ini sdh ada insentif tersendiri dari pemerintah pusat.

"Besaran subsidi ini sebesar Rp500.000 sebulan yang dibayar sekaligus untuk 2 bulan dengan total Rp1juta per pekerja," kata ia.

Oleh karena itu, Bambang meminta Menteri Tenagakerja untuk segera merevisi isi Permenaker No.16 2021 agar 7 Kabupaten/kota di Babel segera mendapat alokasi BSU.

"Kabarnya data yang digunakan Kementerian Tenaga Kerja untuk menyusun Permenaker 16 adalah Inmendagri no.22, no. 23 dan no.24.
Sementara data PPKM Babel ada di Inmendagri no.25 atau no.26," ucapnya.

Sementara, kata Bambang, hasil koordinasi dengan Gubernur Babel Erzaldi ditanggapi dengan cepat oleh beliau, dengan segera menyurati Menteri Tenaga Kerja.

"Mudah mudahan surat tersebut segera direspon oleh Menteri Tenaga Kerja dan dalam hal ini saya juga meminta bantuan Pimpinan Komisi IX Bpk Melki Laka Lana untuk mendorong revisi Permenaker 16 tahun 2021," kata ia.

"Disaat masa pandemi ini, dengan penetapan PPKM Level 3 dan level 4, membuat dunia usaha pada wilayah tersebut mendapat beban yang berat. Adanya BSU sangat membantu untuk mensubsidi upah pekerja sehingga pekerja menjadi lebih aman penghasilannya dimasa PPKM," tambahnya.

tag: #bambang-patijaya  #partai-golkar  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Lebaran 1446 Hijriah, OSO Ingatkan Pentingnya Menjaga Silaturahmi Sesama Manusia

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 31 Mar 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta (OSO) mengingatkan, pentingnya menjaga silaturahmi sesama umat manusia. Dia berharap, hari raya Idul Fitri 2025 dapat menjadi momen ...
Berita

Gandeng Pelindo dan Bulog Lewat Posko Mudik BUMN di Pelabuhan Parepare

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI berkolaborasi dengan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) dan Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) mendirikan Posko Mudik Bareng ...