JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua MPR-RI Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid, MA, mengapresiasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang mendengarkan aspirasi publik dengan meminta maaf dan mengganti Tema Lomba Hari Santri setelah menimbulkan kontroversi di Masyarakat.
BPIP mengubah tema tersebut dari Hormat Bendera Menurut Hukum Islam dan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Menurut Hukum Islam menjadi Pandangan Agama dalam Menguatkan Wawasan Kebangsaan dan Peran Masyarakat Dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 Menuju Indonesia Tangguh dan Indonesia Tumbuh.
Meski mengapresiasi perubahan tema tersebut, Politisi yang akrab disapa HNW, ini juga mengkritisi pernyataan BPIP (16/8/2021) yang merasa senang atas kegaduhan yang tercipta dengan alasan meningkatkan perhatian kepada BPIP. Dirinya mengingatkan BPIP untuk introspeksi dan mendesak agar tidak lagi mengulangi kontroversi dengan membentur-benturkan Agama dan Pancasila. Karena BPIP tidak dihadirkan untuk membuat kegaduhan dan kontroversi.
“Harusnya BPIP jadi teladan dalam melaksanakan dan menjaga pengamalan Pancasila. BPIP mestinya berada di garda terdepan dalam mengoreksi perilaku atau kebijaksanaan yang tak sesuai dengan Pancasila seperti saat ada ketidakadilan hukum dan ketidakadilan sosial, merebaknya buzzer dan separatis yang memecah NKRI. Atau korupsi yang di era pandemi malah menggila. Atau hilangnya frasa Agama dalam Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035 dan sebagainya. Ke depan kegiatan BPIP harus benar-benar sesuai Pancasila, yang menyatukan dan mencerahkan, jangan malah menimbulkan kontroversi baru sekalipun kemudian dikoreksi, karena bukan untuk itu BPIP dihadirkan,” disampaikan Hidayat dalam keterangannya, Senin (16/8/2021).
Wakil Ketua Majelis Syura PKS, ini menjelaskan, dirinya dan PKS bersama Tokoh-tokoh dari MUI, Muhammadiyah dan sebagainya tegas mengkritisi lomba BPIP untuk menyambut hari Santri dengan tema soal hormat bendera dan lagu kebangsaan yang dikaitkan dengan hukum Islam. Misalnya pada pers rilis hari Sabtu (14/8/2021), HNW tegas mengkritisi dan mendesak BPIP untuk meminta maaf secara terbuka kepada publik dan segera mengganti tema lomba dengan yang lebih produktif dan edukatif. Sikap tegas tersebut dinilai positif oleh publik di antaranya dari tokoh GP Ansor Jombang Cak Kholiq, yang menyebutkan bahwa penolakan PKS atas tema perlombaan yang diumumkan BPIP tidak saja membela umat Islam, tapi juga membela kebenaran dan fakta sejarah demi keutuhan NKRI.
HNW mengingatkan, BPIP sejatinya memiliki tugas strategis. Antara lain, merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 7 tahun 2018 tentang BPIP.
Oleh karena itu, BPIP tidak seharusnya mengerjakan hal-hal yang kontroversial. Apalagi sampai dinilai sebagai Islamophobia dan tidak Pancasilais karena berpotensi membelah dan mengadudomba Anak Bangsa dan laku tidak adil kepada sebagian komunitas Bangsa. Seperti Santri yang dikaitkan dengan soal Bendera dan Lagu Kebangsaan yang sudah diterima oleh masyarakat umum sebagaimana dipraktikkan di kalangan Santri, baik di NU, Muhammadiyah dan ormas lainnya. Apalagi sekarang kelembagaan BPIP oleh Pemerintah diprogramkan untuk dikuatkan dengan RUU BPIP yang saat ini sudah masuk Prolegnas Prioritas 2021 di DPR-RI.
“BPIP harusnya membuktikan kepada masyarakat bahwa kelembagaan mereka layak naik tingkat dari Perpres menjadi UU. Misalnya dengan membuat kegiatan-kegiatan yang positif dan dirasakan bermanfaat untuk Bangsa dan Negara dengan menjadi teladan yang benar dalam melaksanakan semua sila dari Pancasila. Melakukan kajian dan program yang konstruktif dan strategis beserta rekomendasi di tingkat Kementerian/Lembaga soal pengamalan Pancasila di tengah berbagai permasalahan besar bangsa seperti dekadensi moral, Korupsi, ketidakadilan hukum dan sosial. Ancaman perpecahan bangsa, separatisme dan komunisme. Serta menguatkan gotong royong bangsa untuk berkontribusi atasi pandemi covid-19. Jangan malah terus timbulkan kontroversi atau program yang kontraproduktif yang tak sesuai dengan Pancasila serta alasan awal keberadaan BPIP, yang akhirnya membuat banyak kalangan masyarakat justru mendesak agar BPIP dibubarkan saja,” pungkasnya.