Oleh Aswan pada hari Kamis, 02 Sep 2021 - 12:37:36 WIB
Bagikan Berita ini :

Waka MPR: Soal PPHN Tidak Perlu Amandemen, Yang Pas Itu Tap MPR

tscom_news_photo_1630561056.jpg
Wakil Ketua MPR RI, Arsul Sani (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)-Tidak semua hal yang berkaitan dengan tata negara harus diselesaikan dengan amandemen konstitusi UUD 1945. Salah satunya, seperti pembahasan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN).

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani mengatakan, pembahasan PPHN terlalu besar jika harus dilakukan melalui amandemen. Bagi dia, PPHN cukup dibahas dan selesai melalui Ketetapan MPR atau Tap MPR.

"Kalau kita bicara PPHN buat saya yang paling pas itu memang Tap MPR," ujar Arsul kepada wartawan , Kamis (2/9/2021).

Alasannya, kata Arsul Sani, karena PPHN adalah dokumen yang sifatnya filosofis dan guidance, bukan operasional teknokratis.

Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengurai bahwa UUD 1945 sebagai landasan konstitusi adalah kumpulan dari aturan berbangsa. Sedangkan PPHN sebagai pedoman adalah pokok-pokok yang menjadi petunjuk dari perencanaan pembangunan.

Sehingga, aneh jika pembahasan PPHN kemudian dilakukan melalui amandemen UUD 1945.

"Kan kalau bentuknya UU kan jadi lucu. Masa materi muatan UU kok hal-hal yang sifatnya filosofis," tandasnya.

tag: #mpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

Konsisten Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan Lewat TJSL, Bank DKI Raih Penghargaan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 07 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Langkah aktif Bank DKI dalam mendukung Pembangunan Berkelanjutan lewat Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR) kembali ...
Berita

Aktivis 98 Sarankan Prabowo Gandeng KPK, BPK dan PPATK Saat Susun Kabinet

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Aktivis 98, Uchok Sky Khadafi menyarankan agar presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto meminta saran dan masukan dari KPK, BPK RI dan PPATK dalam menyusun formasi ...