Berita
Oleh Bachtiar pada hari Jumat, 03 Sep 2021 - 10:09:35 WIB
Bagikan Berita ini :

Wacana Perubahan Masa Jabatan Presiden, PKS: Ide yang Dzhalim

tscom_news_photo_1630638575.jpg
Mardani Ali Sera Politikus PKS (Sumber foto : Istimewa)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Wacana perubahan masa jabatan presiden menjadi maksimal tiga periode dinilai berbahaya oleh politikus Partai Keadilan Sejahtera. Ketua PKS Mardani Ali Sera menyebutnya sebagai, "Ide yang zalim."

Sedangkan menurut politikus Partai Demokrat, gagasan tersebut adalah, "wacana gila." Sementara seorang pengamat politik menilai dasar wacana perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode: tidak jelas, tidak memiliki basis konstitusi, dan historis.

Itulah sebabnya, menurut Mardani, wacana yang terus bergulir tersebut harus ditentang.

"Nah, kalau publik tidak menentangnya, karena kita lemah, kita bodoh, maka kita juga kena dosa zalimnya," kata Mardani dalam diskusi bertajuk Teka-Teki Amandemen UUD 1945 pada Kamis (2/9/2021).

Mardani mengutip pernyataan ahli tafsir Islam Ibnu Qayyim yang menyatakan: menjadi lemah dan bodoh sama dosanya seperti orang zalim.

Masyarakat harus mengawasi pemerintahan, termasuk juga oposisi agar benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat, kata Mardani.

Teropong Juga: Nasdem Ingatkan Relawan JoMan Tak Buat Opini Perpanjangan Masa Jabatan Jokowi

PKS menolak wacana perubahan masa jabatan presiden menjadi maksimal tiga periode, apapun alasannya.

Menurut dia masyarakat harus menangkal wacana tersebut agar jangan berkembang terus dan merusak demokrasi.

"Dan karena itu, civil society dan siapapun harus hati-hati dan terus bekerja. Karena UU KPK dalam waktu tiga bulan digulung semuanya efeknya sekarang, kasihan sekali KPK sekarang," kata Mardani.

"Karena itu, publik awasi isu ini jangan sampai berkembang dan ketika masih baru atau test the water kita langsung kasih counternya. Makanya saya selalu counter ide jabatan tiga periode ini, buat demokrasi."

Diketahui, penolakan juga disampaikan oleh Ketua DPD Partai Demokrat Asri Auzar dengan menyebutnya sebagai, "Wacana gila."

Asri menekankan agar peraturan yang berlaku sekarang tidak diutak-atik.

"Jangan diutak-atik, kan sudah baik. Pemerintah baik, perjalanan kepala negara baik. Dua periode saja sesuai Undang-Undang Dasar. Jangan diamandemen, ini wacana gila," katanya.

Menurut Asri rakyat menginginkan jabatan presiden cukup dua periode saja.

"Kalaupun diperbolehkan kita harus melihat kemaslahatan masyarakat. Mereka inginnya pemerintah itu dipimpin presiden yang hanya dua periode. Itu kesukaan dan kesenangan masyarakat," kata Asri dalam keterangannya.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti menyebut dasar wacana perubahan masa jabatan presiden tidak jelas, tidak memiliki basis konstitusi dan historis.

Basis historisnya, kata dia, Indonesia hanya mengenal dua atau tiga mekanisme penetapan presiden.

Pertama, presiden dengan periode jabatan seumur hidup yang pernah dicanangkan pada era Presiden Sukarno, meskipun pada akhirnya tumbang juga.

Kedua, presiden tanpa adanya batasan periode yang sempat terjadi secara konstitusional pada era Orde Baru, yang menghasilkan Presiden Soeharto menjabat selama 32 tahun. Setelah Orde Baru tumbang, akhirnya berlaku presiden dengan masa bakti dua periode.

"Jadi menyebut tiga periode itu sama sekali tidak ada basis historisnya," ujarnya.

tag: #konstitusi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI M HEKAL
advertisement
IDUL FITRI AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI SINGGIH
advertisement
IDUL FITRI SOKSI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Analis Apresiasi Menteri Imipas Tegas Berantas Narkotika di Lapas, Selaras Asta Cita Prabowo

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 11 Apr 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dukungan terhadap langkah tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Jenderal Pol. (Purn) Pol. Drs. Agus Andrianto, SH., M.H., dalam memberantas peredaran ...
Berita

Sosialisasikan UU Lalu Lintas, Squad Nusantara Kab Tangerang Gandeng Polresta Tangerang

KABUPATEN TANGERANG (TEROPONGSENAYAN) --Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, Squad Nusantara Kabupaten Tangerang berkolaborasi dengan Polres ...