JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan selisih alokasi anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.
Setidaknya, BPK menemukan alokasi anggaran PEN sebesar Rp 841,89 triliun sementara Kementerian Keuangan hanya menyebutkan Rp 695,2 triliun atau ada selisih mencapai Rp 147 triliun.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI, Achmad Hafisz Thohir mengaku prihatin dengan adanya temuan tersebut.
"Bukan angka yang sedikit selisih Rp147 Triliun. BPK harus segera kami undang ke DPR menyampaikan secara detail bagian mana saja yang tidak kredible tersebut. Kasus ini juga semakin banyak temuan BPK menunjukkan pelaksanaan APBN tidak kredible. Ini persoalan serius karena menyangkut uang rakyat," tandas Politikus PAN itu kepada wartawan, Rabu (08/09/2021).
Hafisz menegaskan, selaku wakil rakyat, ia memastikan akan membawa dan mengawal persoalan ini dengan respon yang cukup memadai.
"Kita akan respon kuat dan akan kawal persoalan ini. Selanjutnya komisi XI harus meminta Menkeu memberikan penjelasan yang logis dan bertanggungjawab. Selisih sedemikian besar itu kemana saja larinya, bukankah Menkeu kita ini punya seabrek prestasi dan penghargaan jadi kalau sampai kebobolan begini mesti di klarifikasi secara specific," tandasnya.
Hafisz juga menyesalkan dengan adanya temuan tersebut menandakan bahwa cara eksekutif melakukan Tata Kelola (Governance) dalam hal pengelolaan keuangan negara kurang kredible.
"Menkeu seharusnya membangun sistem yang kuat sehingga tidak terjadi hal-hal seperti itu. Jangan sampai karena Menkeu sibuk karena sesuatu dan lain hal lalu timbul kebocoran model begini-karena pada akhirnya sistem yang bocor harus bisa terpantau, ini kritik konstruktif yang saya sampaikan untuk Pemerintah khususnya Kementerian Keuangan," demikian Hafisz Tohir mengakhiri jawabannya.