JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan selisih alokasi anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.
Setidaknya, BPK menemukan alokasi anggaran PEN sebesar Rp 841,89 triliun sementara Kementerian Keuangan hanya menyebutkan Rp 695,2 triliun atau ada selisih mencapai Rp 147 triliun.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI, Achmad Hafisz Thohir mengaku prihatin dengan adanya temuan tersebut.
"Bukan angka yang sedikit selisih Rp147 Triliun. BPK harus segera kami undang ke DPR menyampaikan secara detail bagian mana saja yg tdk kredible tsb. Ini persoalan serius karena menyangkut uang rakyat," tandas Politikus PAN itu kepada wartawan, Rabu (08/09/2021).
Berdasarkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II 2020 BPK, jelas Hafisz, BPK menjabarkan ada biaya-biaya terkait program PEN di luar skema sebesar Rp27,32 triliun digunakan untuk alokasi anggaran belanja dalam APBN 2020 sebesar Rp23,59 triliun.
"Belanja K/L yang tidak menggunakan tagging akun coivd-19 per 30 November 2020 sebesar Rp2,55 triliun," bebernya.
Selain itu, ungkap dia, ada alokasi kas badan layanan umum (BLU) Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) kepada BLU-BLU Rumpun Kesehatan sebesar Rp1,11 triliun.
"Ada relaksasi PNBP K/L sebesar Rp79 miliar yang berasal dari insentif penundaan pembayaran PNBP," terangnya.
Dijelaskannya lagi, temuan BPK juga mencakup fasilitas perpajakan yang diatur dalam PMK Nomor 28 Tahun 2020 selain PPN ditanggung Pemerintah dan PP Nomor 29 Tahun 2020 yang belum masuk ke dalam penghitungan alokasi Program PEN dengan nilai yang belum bisa diestimasi.
Selain di Kemenkeu, lanjut dia, BPK juga menemukan masalah terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.
"Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) penetapan Januari 2020 yang digunakan sebagai data penyaluran bansos TIDAK VALID," tandasnya.
"BPK menemukan sebanyak 10.922.479 NIK penerima tidak valid, 16.373.682 nomor kartu keluarga (KK) tidak valid, 5.702 anggota rumah tangga dengan nama kosong, dan 86.465 NIK ganda," sambungnya.
Hafisz menegaskan, selaku wakil rakyat, ia memastikan akan membawa dan mengawal persoalan ini dengan respon yang cukup memadai.
"Kita akan respon kuat dan akan kawal persoalan ini. Selanjutnya komisi XI harus meminta Menkeu memberikan penjelasan yang logis dan bertanggungjawab. Selisih sedemikian besar itu kemana saja larinya, Bukankah Menkeu kita ini punya seabrek prestasi dan penghargaan jadi kalau sampai kebobolan begini mesti di klarifikasi secara specific," tandasnya.
Hafisz juga menyesalkan dengan adanya temuan tersebut menandakan bahwa cara eksekutif melakukan Tata Kelola (Governance) dalam hal pengelolaan keuangan negara kurang kredible.
"Menkeu seharusnya membangun sistem yang kuat sehingga tidak terjadi hal hal seperti itu. Jamgan sampai krn Menkeu sibuk krn sesuatu dan lain hal lalu timbul kebocoran model begini - krn pada akhirnya sistem yang bocor harus bisa terpantau, ini kritik konstruktif yang saya sampaikan utk Pemerintah khususnya Kementrian Keuangan," demikian Hafisz Tohir mengakhiri jawabannya.