Berita
Oleh Aswan pada hari Sabtu, 18 Sep 2021 - 09:30:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Dianiaya Sesama Tahanan, Muhammad Kace Lapor ke Bareskrim Polri

tscom_news_photo_1631932200.jpg
Muhammad Kace Saat di Bareskrim Polri (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)-Tersangka kasus penistaan agama Muhammad Kace alias Muhamad Kosman membuat laporan ke Bareskrim Polri bahwa dirinya dianiaya di dalam rutan dari sesama tahanan.

"Kasusnya adalah pelapor melaporkan bahwa dirinya telah mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini jadi tahanan di Bareskrim Polri," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers, Jumat (17/9/2021).

Rusdi mengatakan Bareskrim telah menindaklanjuti laporan Kece itu. Sejauh ini, polisi telah memeriksa 3 saksi dan kasusnya sudah pada tahap penyidikan.

Penyidik juga sedang mengumpulkan alat-alat bukti lainnya yang relevan untuk menuntaskan kasus ini. "Nanti dari alat bukti itu akan dilakukan gelar perkara dan akan menentukan tersangka dalam kasus ini," sambung Rusdi.

Rusdi memastikan dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece itu bakal dituntaskan. "Yang pasti adalah kasus ini telah ditangani oleh kepolisian. Dan tentunya akan dituntaskan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Diketahui, Muhammad Kece telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama berdasarkan videonya yang tersebar di YouTube.

tag: #penistaan-agama  #bareskrim  #polri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...