JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)-Tersangka kasus penistaan agama Muhammad Kace alias Muhamad Kosman membuat laporan ke Bareskrim Polri bahwa dirinya dianiaya di dalam rutan dari sesama tahanan.
"Kasusnya adalah pelapor melaporkan bahwa dirinya telah mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini jadi tahanan di Bareskrim Polri," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers, Jumat (17/9/2021).
Rusdi mengatakan Bareskrim telah menindaklanjuti laporan Kece itu. Sejauh ini, polisi telah memeriksa 3 saksi dan kasusnya sudah pada tahap penyidikan.
Penyidik juga sedang mengumpulkan alat-alat bukti lainnya yang relevan untuk menuntaskan kasus ini. "Nanti dari alat bukti itu akan dilakukan gelar perkara dan akan menentukan tersangka dalam kasus ini," sambung Rusdi.
Rusdi memastikan dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece itu bakal dituntaskan. "Yang pasti adalah kasus ini telah ditangani oleh kepolisian. Dan tentunya akan dituntaskan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Diketahui, Muhammad Kece telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama berdasarkan videonya yang tersebar di YouTube.