JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Politikus Partai Golkar, Azis Syamsuddin diisukan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.
Meski Azis Syamsuddin diisukan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, namun hingga saat ini partai Golkar belum memberikan respon utamanya terkait pemberian bantuan hukum.
Menanggapi hal tersebut, Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Ujang Komarudin mengingatkan agar partai Golkar segera memberikan kejelasan sikap terkait status Azis Syamsuddin saat ini.
Jika tidak segera menyatakan sikap, kata Ujang, dikhawatirkan akan timbul perasaan di Internal Golkar itu sendiri tentang adanya ketidakadilan bagi kadernya yang sedang menghadapi persoalan hukum.
"Apakah Golkar memberi bantuan hukum atau tidak ke AS. Kalau memberi bantuan hukum ke AS itu artinya bagus," kata Ujang kepada wartawan, Kamis (23/09/2021).
"Namun jika sebaliknya, maka akan memunculkan benih-benih ketidakadilan diinternal," ujarnya.