Berita
Oleh Aswan pada hari Jumat, 24 Sep 2021 - 15:50:27 WIB
Bagikan Berita ini :

Tumpak Hatorangan P Diduga Terkena Serangan Jantung, KPK: Mohon Doa Untuk Kesembuhannya

tscom_news_photo_1632473427.jpg
Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Tumpak Hatorangan Panggabean (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Tumpak Hatorangan Panggabean, dilarikan ke rumah sakit, diduga karena terkena serangan jantung. Saat ini kondisi Tumpak sudah stabil.

"Katanya Pak THP [Tumpak Hatorangan Panggabean] serangan jantung," ujar Anggota Dewan Pengawas KPK, Syamsuddin Haris, melalui keterangan tertulis, Jumat (24/9/2021).

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan kondisi kesehatan yang bersangkutan.

Kata dia, Tumpak sedang mendapat perawatan di rumah sakit.

"Informasi yang kami terima, benar dan saat ini Ketua Dewas KPK menjalani pengobatan di salah satu Rumah Sakit di Jakarta. Alhamdulilah kondisi beliau dalam keadaan stabil," kata Ali.

"Kami mohon doa dari rekan-rekan untuk kesembuhan beliau sehingga dapat kembali beraktivitas," sambungnya.

Tumpak Hatorangan Panggabean merupakan Plt Ketua KPK periode 2007-2011.

Kala itu, dia menggantikan Antasari Azhar yang harus nonaktif dari jabatannya karena terbelit kasus dugaan pembunuhan.

Lahir di Sanggau, Kalimantan Barat, 29 Juli 1943, Tumpak mengawali karier bidang hukum di Kejaksaan.

tag: #dewas-kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...