Berita
Oleh La Aswan pada hari Kamis, 24 Jun 2021 - 16:55:19 WIB
Bagikan Berita ini :

Dewas KPK Luncurkan Aplikasi OTENTIK, Apa Itu?

tscom_news_photo_1624528519.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Dewan Pengawas KPK meluncurkan aplikasi agar masyarakat bisa melaporkan dugaan pelanggaran etik pegawai di lembaga tersebut. Aplikasi itu diberi nama OTENTIK.

“Peran serta masyarakat dalam mewujudkan pengawasan sangat dibutuhkan,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di acara peluncuran aplikasi yang dilakukan secara daring, Kamis, (24/06/2021).

Tumpak mengatakan melalui aplikasi ini masyarakat dapat menyampaikan laporan secara daring. Dia mengatakan Dewas KPK ini cukup banyak menerima pengaduan masyarakat yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas dan kewenangan KPK, maupun dugaan pelanggaran etik.

Dia berharap adanya aplikasi ini akan mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan. Aplikasi, kata dia, diharapkan dapat membuat penanganan laporan itu juga menjadi lebih efektif.

Dia menilai keberadaan aplikasi ini bisa membuat komunikasi antara Dewas dan pelapor lebih efektif. Ada fitur anonim di aplikasi ini. “Kami bisa berkomunikasi walaupun kami tidak bisa mengenal siapa dia,” kata Tumpak.

Dia mengatakan selama ini komunikasi dilakukan melalui surat atau surat elektronik. Dewan Pengawas KPK menilai cara itu lambat. “Tidak bisa tektok antara kami dengan si pelapor,” katanya.

tag: #dewas-kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI M HEKAL
advertisement
IDUL FITRI AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI SINGGIH
advertisement
IDUL FITRI SOKSI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Analis Apresiasi Menteri Imipas Tegas Berantas Narkotika di Lapas, Selaras Asta Cita Prabowo

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 11 Apr 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dukungan terhadap langkah tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Jenderal Pol. (Purn) Pol. Drs. Agus Andrianto, SH., M.H., dalam memberantas peredaran ...
Berita

Sosialisasikan UU Lalu Lintas, Squad Nusantara Kab Tangerang Gandeng Polresta Tangerang

KABUPATEN TANGERANG (TEROPONGSENAYAN) --Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, Squad Nusantara Kabupaten Tangerang berkolaborasi dengan Polres ...