JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ibu angkat Angeline, Margriet Christina Megawe akhirnya ditahan oleh Polda Bali. Penyidik polisi sudah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menahan tersangka.
Kepala Polda Bali, Inspektur Jenderal Polisi Ronny Sompie, Minggu (14/06/2015) mengatakan, polisi menahan Margriet atas dugaan penelantaran anal. Dia dijebloskan ke sel tahanan bersama dengan salah satu anaknya Ivone. Keduanya ditangkap di sebuah vila di Canggu, Kabupaten Badung.
Ronny menjelaskan bahwa penetapan tersangka kepada Margareth itu berdasarkan hasil pengembangan berkaitan dengan pengakuan tersangka Agus yang menjadi saksi dalam kasus dugaan penelantaran anak tersebut. "Berdasarkan keterangan dari tersangka Agus dimana dia diperiksa sebagai saksi berkaitan laporan polisi yang kami terima berkaitan tentang kasus penelantaran anak," imbuhnya.
Meski ditetapkan dalam kasus yang berbeda, namun mantan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri itu menegaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan kepada Margareth saat ini tidak menutup kemungkinan bisa berkaitan dengan kasus kematian Angeline.
"Hasil pemeriksaan ini bisa menjadi bahan pertimbangan ketika kami menyelesaikan berkas perkara kasus yang menyebabkan kematian korban (Angeline), apakah ada kaitannya atau tidak ini kami berproses," ucapnya. (ai)