JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)-Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mewacanakan aplikasi Pedulilindungi akan dikembangkan menjadi super aplikasi yang mencakup fungsi pembayaran digital.
Untuk itu, Anggota Komisi 1 DPR Sukamta, menilai, pemerintah harus memastikan dan menjamin aspek security selain fungsi, baik ketahanan aplikasi yang kuat tidak mudah diretas. Juga soal keamanan data pribadinya.
"Jangan bicara tambah fungsi menjadi super app kalau security data pengguna belum memadai," kata Sukamta kepada wartawan, Senin (4/10).
Sukamta menyebut, pemerintah mesti belajar dari pengalaman bocornya data E-hac dan sudah terlalu seringnya kebocoran data pribadi terjadi di negara Indonesia.
"Maka wajib hukumnya bagi pemerintah untuk menjamin aspek security tersebut," sebut Sukamta.
Ia mengingatkan, masyarakat memiliki hak sebagai warga negara untuk mendapat pelindungan dari negara. Jangan sampai ada lagi kebocoran data dan sikap pengelola yang terkesan saling lempar tangung jawab.
"Ini bisa berakibat warga tercederai haknya dan menanggung kerugian,” papar Sukamta.
Ia menduga, aplikasi PeduliLindungi belum maksimal, baik kestabilan aplikasinya maupun kerepotan pelaksanaan di lapangan. Hal ini tergambar dari banyaknya keluhan warga.
Jangan hanya karena seseorang tidak memiliki smartphone, tidak bisa mengakses PeduliLindungi, lantas mempersulit warga untuk beraktivitas.
"Mestinya negara memfasilitasi warga yang ‘tidak bisa’ menggunakan smartphone karena berbagai sebab ini,” ujar Sukamta.
Lalu, bagi yang sudah menggunakan smartphone, tambah Sukamta, juga mengeluh.
Entah karena gagap teknologi yang biasanya dialami oleh warga yang berusia lanjut. Mereka tidak paham bagaimana menggunakannya, maupun tentang kestabilan aplikasi PeduliLindungi itu sendiri.
Diantara keluhannya soal aplikasi tersebut yang butuh energi besar yang menyebabkan baterai handphone menjadi boros.
Belum lagi pada kasus tertentu aplikasi tersebut susah diakses yang menyebabkan warga jadi terganggu dan habis waktunya (wasting time) jika sedang bepergian. Jadi, vendor harus mengevaluasi dan membuat aplikasi PeduliLindungi yang nyaman dan user friendly. Jangan malah membuat repot pengguna.
Penggunaan PeduliLindungi di Bandara Hindari Pemalsuan Dokumen Kesehatan
"Semua warga negara pada dasarnya memiliki hak yang sama untuk dapat berpergian,” ujar doktor lulusan Inggris ini.
Ketiga, ia juga menyoroti soal potensi pelanggaran HAM dengan melakukan pelacakan di setiap mobilitas masyarakat. “Untuk kepentingan bisnis dengan mengorbankan HAM warga, nah ini yang perlu dipertimbangkan,” tegas dia.