Berita
Oleh Bachtiar pada hari Senin, 04 Okt 2021 - 11:54:05 WIB
Bagikan Berita ini :

Ada Indikasi Korupsi, Komisi VI DPR Pastikan Akan Panggil Krakatau Steel

tscom_news_photo_1633323245.jpg
Faisol Riza Politikus PKB (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memastikan akan segera memangil BUMN PT Krakatau Steel Tbk (KS) terkait dengan adanya indikasi korupsi di perusahaan plat merah itu.

Demikian disampaikan Ketua Komisi VI Faisol Riza saat menyoroti indikasi korupsi di PT Krakatau Steel berkaitan dengan proses pembangunan pabrik blast furnace yang disampaikan oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

"Kita akan panggil semua BUMN yang diindikasikan terdapat penyimpangan," ungkap Politikus PKB itu kepada wartawan, Senin, (4/10/2021).

Faisol memastikan, pihaknya mendukung langkah Menteri BUMN Erick Thohir untuk membangun dan menerapkan Good Corporate Governance (GCG) atau prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

"Saya dukung untuk membangun budaya GCG di setiap perusahaan BUMN," tegas Faisol.

Dengan temuan indikasi korupsi tersebut, Faisol berharap, agar Krakatau Steel dapat segera melakukan evaluasi dan menyiapkan sistem agar hal serupa tidak terjadi kembali.

"KS perlu melakukan evaluasi dan menyiapkan sistem agar hal serupa tidak terjadi," pungkas dia.

tag: #krakatau-steel  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...