Berita
Oleh Alfian Risfil pada hari Minggu, 14 Jun 2015 - 18:13:16 WIB
Bagikan Berita ini :

Hormati Islah, ARB-AL Tetap Akan Lakukan Penjaringan Calon Kepala Daerah

54index.jpg
Golkar kubu Aburizal Bakrie (Sumber foto : ISTIMEWA)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Meski dua putusan pengadilan di PTUN dan PN Jakarta Utara tidak lagi mengizinkan DPP Golkar kubu Agung Laksono melakukan aktifitas politik, namun Ketua Umum DPP Golkar hasil Munas Riau dan Munas Bali, Aburizal Bakrie (ARB) mengaku tetap akan menghomarti kesepakatan islah.

"Meskipun Kubu Ancol sekarang tidak bisa lagi melakukan langkah-langkah politik, tapi saya akan tetap menghormati kesepakatan (islah) untuk melakukan penjaringan calon pada pilkada 2015 bersama pak agung," kata ARB dalam penutupan Rapimnas VIII Partai Golkar Munas Riau 2009 di Jakarta, Sabtu (13/6/2015).

ARB yakin, jika perselisihan partai Golkar tidak selesai hingga batas akhir pendaftaran calon, KPU akan mengakui keikutsertaan Golkar pada pilkada serentak adalah DPP yang dipimpinnya. Yakni DPP Golkar hasil Munas Pekanbaru Riau 2009.

"Saya yakin, jika pun nanti sengketa partai Golkar tidak selesai, tapi pencalonan keikutsertaan DPP Golkar dari DPP Munas Riau," katanya.

Meski begitu, ARB menegaskan, bahwa kubu Golkar Munas Bali akan terus melanjutkan proses hukum demi keputusan kepengurusan partai Golkar yang sah. Semoga saja awal juli sudah ada keputusan final," ujarnya. (ai)

tag: #PIlkada  #Golkar  #Aburizal Bakrie  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...