JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)-Progam pangan murah KJP Pasar Jaya telah kembali dibuka pada beberapa waktu lalu.
Progam pangan murah Pasar Jaya ini bisa diikuti dengan cara mendaftar di laman https://antriankjp.pasarjaya.co.id.
Antrian KJP Pasar Jaya merupakan Progam yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Progam ini bertujuan untuk meningkatkan diversifikasi dan ketahan pangan masyarat dengan cara memberikan bantuan berupa subsidi harga pangan yang lebih murah.
Namun masih banyak masyarakat yang belum tahu, kebutuhan pokok apa saja yang diperoleh dari KJP Pasar Jaya.
Berikut daftar pangan murah yang dapat dibeli di KJP Pasar Jaya 2021:
-5 Kg Beras Premium= Rp30.000
-1 tray Telur Ayam: Rp10.000
-1 Kg Dading Sapi: Rp35.000
-1 Kg Dading Ayam: Rp8.000
-1 Kg Ikan Kembung: Rp13.000
-1 Karton Susu UHT: Rp30.000
Sedangkan masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima progam Antrian KJP Pasar Jaya di antaranya adalah lansia, kader PKK, hingga penghuni rusun.
Untuk lebih rincinya, berikut ini daftar kategori penerima Progam Antrian KJP 2021:
-Lansia
-Penerima bantuan KJP Plus
-Anggota atau ader PKK
-Guru atau tenaga pendidik non PNS UMP maksimal Rp 1,1 juta
-Karyawan atau buruh dengan gaji UMP maksimal Rp1,1 juta
-PJLP UMP dengan gaji maksimal Rp 1,1 juta
-Penyandang disabilitas
-Penghuni rusun yang ter-reverso
Sedangkan untuk mendaftar Antrian KJP Pasar Jaya di situs website antriankjp.pasarjaya.co.id, berikut ini langkah-langkahnya:
1. Masuk situs website antriankjp.pasarjaya.co.id di laman pencarian
2.Jika sudah masuk ke situs website tersebut, masukan data AMT DKI
3. Isi data berupa tanggal lahir
4. Selanjutnya klik menu Verifikasi
5. Isi data berupa nama penerima dan nomor HP penerima yang masih aktif
6. Setelah itu, isi data lokasi, wilayah, dan waktu pengambilan bahan pangan murah
7. Selanjutnya dan yang terakhir klik Cek Kuota
Demikianlah cara daftar di link https://antriankjp.pasarjaya.co.d, jangan lupa mengambil bantuan di lokasi dan tanggal yang sudah Anda pilih di link pendaftaran.
Perlu diketahui proses pengambilan bahan pangan bersubsidi ini diwajiban dengan protokol kesehatan Covid-19 yang lengkap.
Pengamilan harus memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan sudah melakukan vaksinasi.