JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)-Program subsidi pangan dari Pemprov DKI Jakarta masih berjalan baik sampai dengan saat ini. Pelaksanaan program ini sudah berjalan sejak 1 September 2021 lalu dan akan terus berlangsung sampai November 2021.
Demi mencegah terjadinya kerumunan, Pemprov DKI pun telah menyiapkan sistem pendaftaran online yang bisa diakses oleh penerima manfaat dari program subsidi pangan ini.
Penerima manfaat dari program ini bisa mendaftar secara online melalui situs https://antriankjp.pasarjaya.co.id, nantinya penerima manfaat dapat memilih hari, tanggal, jam, dan lokasi yang dipilih untuk pembelian pangan bersubsidi.
Selain itu pada masing-masing lokasi distribusi diberlakukan kuota maksimal (150-2000 orang per hari) disesuaikan dengan sarana dan prasarana lokasi distribusi.
Adapun sasaran penyediaan dan pendistribusian pangan murah yaitu masyarakat tertentu yang terdiri atas:
a. Penerima KJP Plus yang terdaftar pada whitelist PT Bank DKI
b. Pekerja Penyedia Jasa Lainnya Perorangan yang memperoleh penghasilan paling besar senilai dengan 1,1 (satu koma satu) kali UMP yang terdaftar pada whitelist PT Bank DKI
c. Penghuni yang tinggal di Rumah Susun yang dikelola oleh Pemerintah Daerah yang terdaftar pada whitelist PT Bank DKI
d. Penyandang Disabilitas yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya yang terdaftar pada whitelist PT Bank DKI
e. Masyarakat Lansia yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya, yang terdaftar pada whitelist PT Bank DKI
f. Pekerja/Buruh yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Daerah dengan besaran gaji paling besar senilai dengan 1,1 (satu koma satu) kali UMP yang terdaftar pada whitelist PT Bank DKI
g. Kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya yang terdaftar pada whitelist PT Bank DKI
h. Guru Non Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil yang memperoleh penghasilan paling besar senilai dengan 1,1 (satu koma satu) kali UMP yang terdaftar pada whitelist PT Bank DKI.
Sedangkan untuk komoditas yang dijual pada program pangan bersubsidi yaitu berupa beras premium 5 kilogram (kg) seharga Rp30.000, daging sapi 1kg seharga Rp35.000), daging ayam 1 ekor seharga (Rp8.000), ikan kembung 1kg seharga Rp13.000, susu UHT 1 karton seharga Rp30.000 serta telur ayam 1 tray/15 butir seharga Rp10.000.
Berdasarkan data dari Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (DKPKP) DKI Jakarta pangan murah akan didistribusikan ke 158 lokasi Pasar Jaya. Kemudian akan dibagikan ke tiga lokasi Meatshop Dharma Jaya, satu lokasi Food Station, dan 11 lokasi di Kepulauan Seribu.
Selain itu di Jakgrosir dan seluruh gerai milik Pasar Jaya juga melayani pengambilan pangan murah KJP dan lainnya. Sehingga masyarakat yang membutuhkan dengan mudah bisa mendapatkan kebutuhan pangan murahnya.
Seluruh gerai yang dimiliki oleh Pasar Jaya dilengkapi dengan sejumlah fasilitas pendukung yang nyaman bagi pengunjung. Dengan beroperasinya Jakgrosir di Jakarta diharapkan bisa menjamin kebutuhan pangan yang ada di Jakarta.
Begitu juga dengan gerai lainnya yang dipastikan siap menjaga ketersediaan pangan bagi masyarakat Jakarta.
“Program pangan bersubsidi bertujuan untuk meningkatkan gizi anak-anak dan warga Jakarta golongan tertentu," kata Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Suharini Eliawati.
Masyarakat dapat melakukan pembelian pangan bersubsidi per bulan yakni pada 1-30 September, 4-31 Oktober, dan 4-30 November. Pembeli harus memiliki tiket antrean daring yang dapat diakses sejak tanggal 23 Agustus 2021 di laman web https://antriankjp.pasarjaya.co.id/.