Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Senin, 15 Jun 2015 - 08:30:10 WIB
Bagikan Berita ini :
Surat ARB ke Kapolri

Bamsoet : Ini Baru Awal Perlawanan

55bamsoet-620x330.jpg
Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) (Sumber foto : ISTIMEWA)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Kubu Golkar Aburizal Bakrie (ARB) kembali melakukan perlawanan. Mereka mengirim surat kepada Kapolri untuk melarang Agung Laksono beraktivitas atas nama Partai Golkar.

Sekretaris Fraksi Golkar Kubu ARB, Bambang Soesatyo (Bamsoet) Senin (15/6/2015) di Jakarta mengatakan, perlawanan dimaksudkan untuk memaksa Golkar kubu Agung Laksono keluar dari internal partai. Selain itu perlawanan ini dimaksudkan untuk menyelesaikan persoalan internalnya sendiri terutama untuk kader yang mau bertobat.

"ARB akan terus melancarkan perlawanan selama tangan-tangan kotor penguasa terus mengadu domba elite Partai Golkar," katanya.

Bahkan, Anggota Komisi III DPR RI juga bilang surat ARB kepada Kapolri itu merupakan tanda dimulainya perlawanan tiada henti terhadap oknum partai Golkar yang membelot. "Perlawanan itu tentu dengan cara-cara beradab dan bukan dengan tindakan anarkis. Kita menempuh proses hukum demi ketertiban umum," kata Bambang.

Bamsoet menambahkan perlawanan yang dimaksud adalah terhadap kesewenang-wenangan kekuasaan bukan terhadap pemerintahan Jokowi. "Kalau sekarang keadaannya terkesan rumit, itu karena ulah oknum pemerintah yang juga petugas partai,"katanya. (ai)

tag: #Golkar  #Pilkada  #Agung Laksono  #Abu Rizal Bakrie  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...