JAKARTA (TEROPONGSENAYAN ) - Kubu Golkar Agung Laksono dinilai telah melakukan berbagai pelanggaran hukum dan cenderung tidak peduli dengan islah Golkar. Karena itu kader Golkar harus mewaspadai gerakan kubu Agung Laksono.
Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) Partai Golkar, Akbar Tandjung mengatakan, kader Golkar perlu waspada agar pengesahan Partai Golkar dalam pilkada serentak nanti bisa berjalan dengan mulus.
"Kita perhatikan kelompok Agung Laksono dan kawan-kawan, Menkumham dan KPU. Ini yang akan sangat menentukan keabsahan kita untuk bisa ikut pilkada yang akan datang," kata Akbar di Jakarta, Senin (15/6/2015)
Menurutnya, pada saat berkunjung ke Sumatera beberapa waktu lalu, Akbar menemukan fakta bahwa kubu Agung sudah mempunyai pelaksana tugas pengurus Golkar di daerah-daerah. "Saya baru dari Sumatera, Sibolga dan Tapanuli Tengah, di sana ada Plt-Plt Agung, Plt Agung itu adalah Ketua Perindo. Tidak ada historisnya dengan Golkar," katanya.
Ia pun menilai tindakan itu sebagai pengabaian dari kubu Agung terkait keputusan sela Pengadilan Negeri Jakarta Utara serta Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Dengan demikian Agung terus lakukan konsolidasi, produk-produk hukum terus saja diabaikan," ucap Akbar. (ai)