JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)-Indonesia Development Monitoring mensurvei kinerja Kepolisian Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung dalam penegakan hukum cukup memuaskan masyarakat.
Direktur Eksekutif IDM,Fahmi Hafel mengungkapkan, hasil survei IDM mencatat tingkat kepercayaan publik tertinggi tingkat kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) dibandingkan lembaga-lembaga penegak hukum lainnya, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, dan Mahkamah Agung, hasilnya adalah sebagai berikut 79,2 persen.
Posisi berikutnya Polri 73,4 persen responden yang percaya pada kepolisian, dan KPK hanya 62,8 persen persen responden yang menyatakan percaya terhadap lembaga antirasuah itu.
"Hanya 62,3 persen responden yang sangat atau cukup percaya pada pengadilan," kata Fahmi dalam keterangannya, Kamis(4/11/2021).
Polri diapresiasi 80,2 persen respoden, KPK yang diapresiasi 67,6 persen responden, dan Mahkamah Agung 52,1 persen.
"Apresiasi tertinggi diraih Kejaksaaan Agung yang diapresiasi oleh publik berkinerja baik dalam penegakan hukum dan pemebarantasan korupsi yang diapresiasi 88,6 persen respoden,” lanjutnya.
Menurut dia, hasil jajak pendapat juga memperlihatkan, aparat penegak hukum dinilai oleh 57,9 persen telah berhasil mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
"Masih ada 38,8 persen yang tidak puas terhadap aparat penegak hukum, terutama mengarah pada penanganan pelanggaran hak asasi manusia, kriminalitas, dan kasus korupsi," katanya.
Bahkan, kata dia, penilaian publik terhadap kejaksaan pada beberapa aspek pada umumnya cenderung positif atau lebih banyak yang menilai positif dibanding negatif.
Fahmi menjelaskan bahwa penilaian yang paling positif terkait dengan kejaksaan tercatat 83,6 persen menilai pemberantasan korupsi atau kasus-kasus korupsi kelas kakap yang diungkap oleh Kejaksaan Agung.
Hal itu dinilai sangat memuaskan publik, dan hanya 10,7 persen yang tidak puas, kemudian sebanyak 5,7 persen tidak memberikan penilaian.
Ia menyebutkan kejaksaan menangani perkara yang memiliki nilai kerugian yang cukup besar, menangani korporasi sebagai pelaku tindak pidana, serta menangani perkara yang bersentuhan dengan sektor penerimaan negara.
Kejaksaan juga dinilai publik berhasil menginisiasi penindakan tindak pidana korupsi yang merugikan perekonomian negara.
Kejaksaan Agung dan kejaksaan di seluruh Indonesia berhasil menyelamatkan keuangan negara sebanyak Rp19,2 triliun dan telah berkontribusi untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBB) sebesar Rp346,1 miliar.
Namun, kata dia, masih ada penilaian negatif terhadap kejaksaan yaitu menilai jaksa tidak bersih dari praktik suap.
"Yang menilai jaksa bersih dari praktik suap hanya 62,3 persen, sementara 32,4 persen menyatakan jaksa banyak terlibat praktik suap dan tidak bersih, sisanya sekitar 5,3 persen tidak dapat memberi penilaian,” ucapnya.
Selain itu, penilaian publik terhadap kejaksaan di beberapa aspek pada umumnya cenderung positif atau lebih banyak yang menilai positif dibanding negatif. Hal itu konsisten dengan penilaian warga terhadap bagaimana kejaksaan menangani kasus kasus-kasus korupsi besar dan kasus-kasus di daerah.
Sekitar 72,8 persen responden menilai kasus-kasus di daerah ditangani oleh kejaksaan secara serius dan profesional.
Penilaian-penilaian itu, menurut dia, berpengaruh pada tingkat kepercayaan warga. Kejaksaan perlu menyikapinya dengan bijak dan menjadikannya masukan demi memperbaiki kinerja lembaganya pada masa mendatang.
Sejumlah langkah yang diambil pemerintah tampak lebih banyak menuai keyakinan daripada ketidakyakinan publik. Sikap tegas terhadap birokrasi yang korupsi, pengungkapan kasus-kasus korupsi besar, dan tuntutan hukum yang berat bagi para koruptor oleh kejaksaan.
Ia menyebutkan Indonesia Development Monitoring (IDM) kembali melakukan survei terhadap kinerja penegak hukum. Hasil jajak pendapat masyarakat dengan tema "Evaluasi publik terhadap kondisi penegakan hukum pada era pemerintahan Jokowi -Ma"ruf Amin" dilakukan mulai 4—16 Oktober 2021.
Survei ini melibatkan 1.680 responden yang dipilih secara acak. Margin of error survei sebesar 2,4 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen survei.
Fahmi Hafel mengatakan penegakan hukum sepanjang 2 tahun pemerintahan Jokowi-Ma"ruf Amin mulai memberikan harapan. Sejumlah sinyal perbaikan ditangkap publik meski masalah mendasar, seperti budaya taat hukum dan mentalitas aparat, masih belum terselesaikan.
Menurut dia, publik menaruh harapan besar pada sejumlah kebijakan penegakan hukum yang diambil pemerintah dan juga mengapresiasi lembaga hukum yang telah gencar memerangi korupsi.
Fahmi menjelaskan bahwa hasil evaluasi masyarakat terhadap kondisi penegakan hukum terekam dalam hasil jajak pendapat yang dilakukan oleh Indonesia Development Monitoring (IDM) yang mayoritas responden 85,7 persen.
Responden saat ini menilai kondisi penegakan hukum selama 2 tahun pemerintahan Jokowi-Maruf Amin berjalan sama baik, bahkan lebih baik jika dibandingkan dengan periode Jokowi-Jusuf Kalla.
Ia menyebutkan hanya 12,1 persen yang menyatakan kondisi penegakan hukum tidak berjalan dengan baik dan sebanyak 2,2 persen tidak memberikan pendapat.