Berita
Oleh Aswan pada hari Sabtu, 27 Nov 2021 - 09:50:50 WIB
Bagikan Berita ini :

Laporannya Direspons, ProDEM Bakal Datangi Lagi Polda Metro Jaya

tscom_news_photo_1637981450.jpg
Ketua Majelis Jaringan Aktivis ProDemokrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)-Ketua Majelis Jaringan Aktivis ProDemokrasi ,Iwan Sumule, mengungkapkan Polda Metro Jaya telah merespons laporan terhadap Luhut dan Erick Thohir terkait dugaan kolusi dan nepotisme.

"Laporan kita ProDEM terhadap Luhut Pandjaitan dan Erick Thohir telah direspon Polda Metro untuk meminta keterangan terkait dugaan perbuatan melawan hukum (pidana) Kolusi dan Nepotisme yang diatur UU Nomor 28 Tahun 1999 Pasal 5 angka 4, Pasal 21 dan 22," kata Iwan Sumule kepada wartawan, Sabtu(28/11/2021).

Atas respon laporan tersebut, Iwan Sumule berharap kepada kawan kawan media onile untuk mengawal dalam pemberitaan kasus dugaan perbuatan melawan hukum ini.

"Sekiranya Kawan-kawan Jurnalis tetap semangat mengawal kasus ini, ikut mendatangi, dan terus meliput, serta memberitakan pelaporan aktivis-aktivis ProDEM atas kasus dugaan perbuatan melawan hukum (pidana) Kolusi dan Nepotisme terhadap Luhut Pandjaitan dan Erick Thohir yang sedang diproses dan ditangani oleh penyidik Subditkamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya," harap Iwan Sumule.

Untuk itu ProDEM berencana akan mendatangi Polda Metro pada:

Hari/Tanggal : Senin, 29 November 2021

Pukul : 10.00 WIB

Tempat : Ruang Unit V Subditkamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya

"Mari kita wujudkan cita-cita pejuangan reformasi, pemerintahan yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme," Salam Juang," tutup Iwan Sumule.

tag: #prodem  #polda-metro-jaya  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement