JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)-Ketua Majelis Jaringan Aktivis ProDemokrasi ,Iwan Sumule, mengungkapkan Polda Metro Jaya telah merespons laporan terhadap Luhut dan Erick Thohir terkait dugaan kolusi dan nepotisme.
"Laporan kita ProDEM terhadap Luhut Pandjaitan dan Erick Thohir telah direspon Polda Metro untuk meminta keterangan terkait dugaan perbuatan melawan hukum (pidana) Kolusi dan Nepotisme yang diatur UU Nomor 28 Tahun 1999 Pasal 5 angka 4, Pasal 21 dan 22," kata Iwan Sumule kepada wartawan, Sabtu(28/11/2021).
Atas respon laporan tersebut, Iwan Sumule berharap kepada kawan kawan media onile untuk mengawal dalam pemberitaan kasus dugaan perbuatan melawan hukum ini.
"Sekiranya Kawan-kawan Jurnalis tetap semangat mengawal kasus ini, ikut mendatangi, dan terus meliput, serta memberitakan pelaporan aktivis-aktivis ProDEM atas kasus dugaan perbuatan melawan hukum (pidana) Kolusi dan Nepotisme terhadap Luhut Pandjaitan dan Erick Thohir yang sedang diproses dan ditangani oleh penyidik Subditkamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya," harap Iwan Sumule.
Untuk itu ProDEM berencana akan mendatangi Polda Metro pada:
Hari/Tanggal : Senin, 29 November 2021
Pukul : 10.00 WIB
Tempat : Ruang Unit V Subditkamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya
"Mari kita wujudkan cita-cita pejuangan reformasi, pemerintahan yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme," Salam Juang," tutup Iwan Sumule.