JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Mukhtarudin meminta pemerintah agar terus berupaya memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19 yakni dengan mengakselerasi penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran di tahun 2022 mendatang.
"Saya kira Bansos adalah hak rakyat yang harus diterima oleh yang berhak secara utuh," tutur Mukhtarudin, Kamis, (23/12/2021).
Sehingga, kata Mukhtarudin, Bansos tersebut diharapkan dapat menjadi jaring pengaman kesejahteraan masyarakat, sekaligus menstimulasi perekonomian di tahun 2022 agar terus bergerak.
Politisi Dapil Kalimantan Tengah ini juga menekankan kepada semua pihak atau kementerian terkait agar penerima bansos mestinya adalah masyarakat miskin dan yang benar-benar terdampak pandemi Covid-19.
Selain itu, Mukhtarudin mengatakan penyaluran Bansos pun harus mematuhi prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas. Artinya, jangan pula bansos dikorupsi untuk kepentingan kelompok maupun pribadi.
"Pengawasan penyaluran juga penting agar tidak ada penyelewengan di lapangan," imbuh Mukhtarudin.
Mukhtarudin berharap Bansos yang akan disalurkan pada Tahun 2022 tersebut tepat sasaran, tepat jumlah, sehingga kehidupan masyarakat yang terdampak Covid-19 ini tidak semakin terbebani.
Mengingat, lanjut Mukhtarudin percepatan penyaluran bansos ini juga merupakan upaya untuk menurunkan angka kemiskinan kembali di bawah dua digit seperti sebelum pandemi covid-19.
"Semoga penyerapan Bansos Tahun 2022 agar lebih bagus, dari tahun 2021," pungkas Mukhtarudin.
Dalam dua tahun terakhir, pemerintah begitu gencar menggelontorkan bantuan sosial kepada masyarakat, terutama yang betul-betul terdampak pandemi Covid-19.
Adapun deretan Bansos yang bakal tetap cair hingga 2022 yakni:
1. Kartu Prakerja
Pemerintah beberapa waktu lalu memastikan program Kartu Prakerja akan kembali dibuka pada tahun depan. Rencananya, gelombang selanjutnya akan dibuka pada Februari tahun depan.
Kartu Prakerja merupakan bantuan bagi mereka yang belum bekerja, kehilangan pekerjaan, atau yang usahanya terdampak karena pandemi Covid-19.
Dalam program ini, setiap peserta yang lolos akan mendapatkan dana sebesar Rp 3,55 juta. Dana sebesar Rp 1 juta akan diberikan untuk membeli paket pelatihan online.
Usai melakukan pelatihan dan mendapatkan sertifikat kelulusan pertama, peserta akan mendapatkan dana sebesar Rp 600 ribu per bulan. Dana ini disalurkan selama empat bulan.
Selain itu, para peserta akan mendapatkan dana tambahan sebesar Rp 150 ribu untuk tiga kali survei.
2. Bantuan Pangann Non Tunai (BPNT) & Program Keluarga Harapan (PKH)
Bantuan BNPT dan PKH dipastikan akan tetap dicairkan pada mulai depan. Bantuan ini akan diberikan kepada deretan keluarga penerima manfaat (KPM).
BNPT akan diberikan sebesar Rp 200 ribu per bulan kepada tiap KPM. Sementara untuk PKH, diberikan kepada KPM yang memiliki kriteria tertentu. Berikut rinciannya:
Keluarga yang memiliki ibu hamil/balita akan menerima bantuan Rp 3 juta per tahun. Sementara keluarga yang memiliki anak SD menerima Rp 900 ribu per tahun, anak SMP Rp 1,5 juta dan anak SMA Rp 2 juta per bulan.
Jika di keluarga tersebut ada penyandang disabilitas/lansia, maka bantuan sosial/bansos PKH yang diterima adalah Rp 2,4 juta.
Apabila suatu keluarga 2 orang anak SD, maka bantuan sosial/bansos PKH yang diberikan menjadi dobel, yakni Rp 900 ribu ditambah Rp 900 ribu menjadi Rp 1,8 juta per tahun.
3. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa
BLT Dana Desa akan kembali diberikan pada tahun depan dengan besaran Rp 300 ribu per keluarga.