Berita
Oleh Bachtiar pada hari Selasa, 28 Des 2021 - 15:55:14 WIB
Bagikan Berita ini :

Pemerintah Capai Target Penerimaan Pajak 2021, Fuad Bawazier: Tax Rationya Masih Rendah

tscom_news_photo_1640681714.jpg
Fuad Bawazier Menteri Keuangan Era Orde Baru (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Ekonom senior, Fuad Bawazier mengapresiasi target penerimaan pajak tahun 2021 yang berhasil dicapai pemerintah.

Namun demikian, Fuad juga berharap, dengan tercapainya target penerimaan pajak tersebut dapat memompa semangat para pegawai pajak untuk lebih baik lagi ke depannya.

"Ikut senang, bersyukur dan mendoakan semoga dapat meningkatkan semangat pegawai Ditjen Pajak," ujar Menteri Keuangan era Orde Baru itu kepada wartawan, Selasa (28/12/2021).

Lebih lanjut Fuad juga menyoroti rendahnya tax ratio dibalik capaian penerimaan pajak tersebut. Menurutnya, capaian penerimaan pajak belum bisa dikatakan merepresentasikan kondisi fiskal dalam keadaan stabil.

"Perlu di ingatkan bahwa Tax Rationya masih rendah atau tetap anjlok sehingga belum mampu mengamankan ketahanan fiskal (fiskal sustainability)," jelasnya.

Lebih lanjut Fuad pun membandingkan skema penghitungan penerimaan pajak di era sekarang dengan era orde baru yang perbedaannya cukup mencolok pun hasilnya.

"Dulu zaman ORBA untuk menghitung tax ratio digunakan penerimaan yang betul-betul cash (fresh money). Kami tidak pakai pembilang yang non cash seperti pajak ditanggung negara/ditunda/ditangguhkan/ tidak dipungut/ditanggung negara. Nah sekarang kan memasukkan yang non cash tapi masih rendah juga," sindirnya.

"Dulu pembilangnya juga murni penerimaan yang dari Ditjen Pajak sedangkan yang sekarang memasukkan penerimaan di luar dari Ditjen Pajak. Jadi belum Apple to Apple," sambungnya.

Sekali lagi, kata Fuad mengingatkan, sepanjang tax rationya masih rendah maka penerimaan pajak sebesar apapun angkanya tidak berpengaruh signifikan terhadap kondisi fiskal secara keseluruhan.

"Ini yang terpenting bahwa tax ratio 2021 ini masih kurang dari 8% (satu digit) sementara dulu sudah dua digit yaitu 12 -13% padahal saat itu utangnya masih rendah sebab belum ada SBN," pungkasnya.

Diketahui, data Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan per 26 Desember 2021 menunjukkan, jumlah neto penerimaan pajak sebesar Rp 1.231,87 triliun. Jumlah tersebut sama dengan 100,19% dari target yang diamanatkan dalam APBN Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 1.229,6 triliun.

Atas capaian tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat hadir dalam Rapat Pimpinan Nasional IV DJP di Kantor Pusat DJP menyampaikan kegembiraannya.

"Hari ini adalah hari yang bersejarah. Di tengah pandemi Covid-19, di saat pemulihan ekonomi masih berlangsung, anda mampu mencapai target 100% bahkan sebelum tutup tahun. Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas kerja anda semua yang luar biasa. Terima kasih terhadap apa yang kita capai hari ini. Ini adalah bekal kita untuk pelaksanaan tugas-tugas kita di masa mendatang," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (27/12/2021).

tag: #pajak  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement