JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, penyelenggaraan pemilu tetap dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
"Yang pertama, saya minta disampaikan kepada masyarakat bahwa seluruh tahapan dan jadwal pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak itu sudah ditetapkan. Saya kira sudah jelas, semuanya sudah tau bahwa pemilu akan dilaksanakan 14 februari 2024," kata Presiden saat memberikan pengantar Rapat Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, seperti ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (10/4/2022).
Presiden menyebut, hal ini perlu dijelaskan agar tidak memunculkan spekulasi-spekulasi di masyarakat. Salah satunya terkait penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden.
"Ini perlu dijelaskan jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan pemilu atau spekulasi mengenai perpanjangan jabatan Presiden dan juga berkaitan dengan soal 3 periode," tegasnya.
Menurutnya, semua pihak telah sepakat jika pemilu dilaksanakan tanggal 14 Februari dan pilkada dilaksanakan November 2024.
"Dan dijelaskan sekalian bahwa tahapan pemilu itu sudah dimulai nanti di Bulan Juni 2022, di pertengahan Juni 2022 sudah dimulai. Karena memang ketentuan Undang-undangnya 20 bulan sebelum pemungutan suara," ujarnya.
Presiden juga menyebut, Selasa (12/4) mendatang, pemerintah akan melantik anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) periode 2022-2027.
"Oleh sebab itu nanti kita perlu berbicara dengan KPU dan Bawaslu mengenai persiapan-persiapan ini agar persiapan pemilu dan pilkada yang ini kita belum pernah punya pengalaman serentak itu betul-betul bisa kita persiapkan dengan matang," sebutnya.