SAMARINDA (TEROPONGSENAYAN) --Indonesia memiliki fondasi yang dikenal dengan istilah empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
Empat pilar tersebut merupakan tuntunan perjalanan bangsa Indonesia, dan menjadi komitmen bersama sebagai bangsa yang harus terus ditingkatkan.
Sebab itu Irwan sebagai anggota MPR MPR RI memperluas jangkauan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, di mana merupakan implementasi tugas konstitusional MPR RI dengan mengajak masyarakat di Samarinda, Kalimantan Timur.
“Empat Pilar Kebangsaan adalah se-napas dengan visi MPR RI sebagai rumah kebangsaan, pengawal ideologi Pancasaila dan kedaulatan rakyat,” tegas Irwan politisi kelahiran Sangkulirang ini, Selasa (22/3/2022).
Irwan menegaskan masyarakat dapat menjaga semangat persatuan senantiasa diperjuangkan oleh MPR RI melalui berbagai kegiatan masyarakat dengan nilai-nilai empat pilar MPR RI.
“Nilai-nilai empat pilar adalah warisan yang sudah sepatutnya dijaga untuk semangat kebangsaan dan yang lebih penting lagi kita hadirkan dalam setiap ruang publik dalam tata kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” demikian Irwan