JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pengamat hukum tata negara Irman Putra Sidin mengusulkan agar Presiden Joko Widodo diberikan bintang lima sebagai pemegang kekuasaan tertinggi di republik Indonesia.
"Jadi bintang lima yang diberikan kepada Jokowi seperti yang saya usulkan adalah dalam kapasitasnya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi," ujar Irman kepada TeropongSenayan di Jakarta, Jumat (19/2016).
Irman menambahkan, bintang lima yang diberikan kepada Jokowi sama sekali berbeda dengan bintang lima yang diberikan kepada Jenderal Soeharto, Jenderal AH Nasution atau Ir. Soekarno.
"Kalau bintang lima yang dikasihkan kepada Nasution, Soeharto dan Soekarno itu bintang lima kehormatan karena mereka punya banyak jasa terhadap TNI. Sedangkan yang diberikan kepada Jokowi dalam kapasitasnya sebagai presiden dan panglima tertinggi TNI," papar Irman.
Dalam pandangan Irman, seorang presiden secara otomatis menjadi panglima tertinggi TNI.
Dengan bintang lima yang dimiliki nanti, lanjut Irman, Jokowi bisa setiap saat atau pada acara-acara tertentu menggunakan seragam militer dan simbol bintang lima.
Agar usul pemberian bintang lima bagi Jokowi itu terwujud, Irman mengusulkan Presiden menerbitkan Keppres. (mnx)