Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Senin, 04 Jul 2022 - 22:18:53 WIB
Bagikan Berita ini :

Vaksin Booster Akan Jadi Syarat Perjalanan

tscom_news_photo_1656947933.jpg
Vaksin Booster (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Vaksinasi dosis ketiga atau booster Covid-19 akan menjadi syarat perjalanan dan berbagai kegiatan masyarakat lainnya.

Hal ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengacu pada hasil rapat terbatas (ratas) terkait penanganan Covid-19.

"Tentu dosis ketiga ini akan dipersyaratkan untuk berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak dan berbagai perjalanan," demikian ujarnya, mengutip YouTube Sekretariat Presiden, Senin (04/07/2022).

Berdasarkan arahan dari Presiden Joko Widodo, untuk meningkatkan capaian vaksinasi dosis satu, dua dan tiga, akan segera disiapkan gerai vaksinasi di bandara. Gerai tersebut akan menyediakan penyuntikan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat.

"Jadi tadi arahan bapak presiden untuk di airport disiapkan vaksnasi dosis ketiga," katanya.

Ketua Umum Partai Golkar itu menuturkan bahwa hal ini juga mempertimbangkan tingkat vaksinasi di sejumlah wilayah luar Jawa dan Bali yang masih di bawah 50 persen untuk dosis kedua. Sementara untuk dosis ketiga masih di bawah 20 persen.

"Untuk luar Jawa Bali yang masih di bawah 50 persen ada di Maluku, Papua, dan Papua Barat untuk dosis 2. Rata-rata dosis 3 masih di bawah 20 persen," ujarnya.

tag: #vaksin  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement