Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 03 Agu 2022 - 17:31:58 WIB
Bagikan Berita ini :

Pemerintah Kabupaten Tolikara Sabet WTP dari BPK

tscom_news_photo_1659522718.jpg
Bupati Tolikara Usman G. Wanimbo (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemerintah Kabupaten Tolikara berhasil meraih predikat tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021.

Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini merupakan predikat yang pertama kali diraih Pemerintah Kabupaten Tolikara setelah sebelumnya meraih opini WDP selama 2 (dua) tahun berturut-turut.

Perolehan opini WTP diketahui melalui penyerahan Laporahan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tolikara Tahun Anggaran 2021 yang berlangsung pada tanggal 1 Agustus 2022 di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Papua.

Penyerahan LHP ini dilakukan oleh Kepala Sub Auditorat Papua 1; Pri Heriyanto, SE, MM.,M.A.,Ak.,CA,CSFA mewakili Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Papua dan dihadiri oleh Sekda Kabupaten Tolikara Ir. Palansong Latuconsina,MM, Kepala BPKAD dan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tolikara, Yohan Wanimbo, S.IP.

Menanggapi hal ini, Bupati Tolikara Usman G. Wanimbo menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Papua atas penilaiannya terhadap LKPD Kabupaten Tolikara.

"Ini adalah prestasi luar biasa yang patut disyukuri karena sejak Kabupaten ini berdiri tahun 2002 melalui Undang-undang Nomor 26 Tahun 2002, Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tolikara selalu mendapat predikat disclaimer, dan ini terjadi selama bertahun-tahun," kata Wanimbo kepada wartawan, Rabu (3/8/2022).

"Namun berkat kerja keras dan komitmen kita semua sejak kabupaten ini saya pimpin, secara perlahan-lahan kita mampu melakukan pembenahan disemua aspek baik pembenahan terhadap asset, penatausahaan, pelaporan serta pertanggungjawaban pengelolaan APBD, hingga akhirnya kita dapat keluar dari berbagai permasalahan dan hambatan yang selama ini menjadi kendala dalam meraih opini WTP," tambahnya.

Wanimbo mengatakan, atas pencapaian ini bukan hal yang mudah, dimulai dari menata asset serta melakukan pembinaan secara kontinyu kepada OPD dalam menggelola anggaran secara transparan, profesional dan akuntable, sehingga akhirnya bisa raih predikat WTP.

"Yang patut dibanggakan bahwa raihan predikat WTP ini bahkan melampaui target yang ditetapkan dalam RPJMD 2018-2022 yaitu WDP, akan tetapi ternyata kita mampu meraih WTP, ini yang patut kita syukuri," tegas Usman.

Lebih lanjut Bupati 2 periode ini berpesan kepada seluruh OPD agar tidak berpuas diri dengan hasil yang diraih saat ini, karena tantangan pembangunan kedepan lebih kompleks dan aturan-aturan dalam pengelolaan keuangan lebih ketat.

"Untuk itu saya minta kepada semua Pimpinan OPD agar terus melakukan pembenahan dan pembinaan terhadap aparatur pengelola keuangan di tingkat OPD agar kedepan pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah semakin baik dan predikat WTP ini tetap dapat dipertahankan," ujarnya.

Sementara itu Kepala BPKAD Kabupaten Tolikara Mathius Wally mengatakan, opini WTP yang diraih ini disatu sisi sebagai prestasi diakhir masa kepemimpinan Bapak Bupati juga sekaligus menjadi kewajiban bagi semua OPD.

"Untuk itu saya berpesan kepada semua OPD untuk lebih meningkatkan kinerja dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran di masing-masing OPD," katanya.

Sekecil apapun anggaran yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun substantive secara benar, baik dan tepat waktu.

Ini sangat penting untuk diperhatikan karena dengan status WTP, kedepan pemeriksaan oleh BPK akan semakin lebih detail dan terperinci.

"Dengan komitmen seperti ini kita semua tentu berharap agar kedepan kita mampu mempertahankan opini WTP ini secara berkelanjutan," tegasnya.

tag: #papua  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Waka Komisi XIII DPR Pertanyakan Dasar Pemulangan Mary Jane, Ingatkan Agar Tak Langgar Hukum

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 21 Nov 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi XIII Andreas Hugo Pareira mempertanyakan dasar hukum kebijakan yang digunakan Pemerintah dalam pengembalian terpidana mati kasus narkotika, Mary Jane ...
Berita

Survei TBRC: Toni Uloli-Marten Taha Unggul Elektabilitas 45,8%

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Timur Barat Research Center (TBRC) merilis hasil survei terkait Pilgub Gorontalo 2024 menjelang hari pencoblosan pada 27 November. Hasilnya, pasangan Toni Uloli-Marten ...