Berita
Oleh Emka Abdullah pada hari Sabtu, 20 Jun 2015 - 19:40:17 WIB
Bagikan Berita ini :

Inilah Plus-Minus Taksi Uber dan Go-Jek di Jakarta

38gojek.jpg
Ilustrasi Gojek (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAn) - Taksi Uber dan G+-Jek lagi ramai menjadi perbincangan masyarakat ibu kota. Oleh sebagian masyarakat ibu kota, kedua jenis transportasi itu dianggap sebagai alternatif di tengah kemacetan dan sulitnya mendapat sarana transportasi.

Belum lama ini sopir Taksi Uber ditangkap Organda dan Polisi. Sementara itu, banyak pengemudi ojek Go-Jek yang diteror dan diancam oleh ojek-ojek konvensional. Taksi Uber dan Gojek dianggap sebagai 'musuh' taksi dan ojek konvensional.

Pengamat masalah perkotaan dari Universitas Trisakti Yayat Supriyatna menilai Taksi Uber dan Go-Jek punya kelebihan dan kekurangan. Sebagian masyarakat menganggap keduanya sebagai alternatif karena bisa didapat dengan cepat, lebih nyaman dan ada rasa lebih pribadi.

"Ada banyak kelebihan yang ditawarkan Taksi Uber dibandingkan taksi konvensional," ujar Yayat dalam perbincangan dengan TeropongSenayan, Sabtu (20/6/2015).

Soal legalitas, Yayat mengatakan, pengelola aplikasi Taksi Uber dan Go-Jek adalah sah alias legal. Tetapi, yang tidak legal adalah pemilik mobil yang menjadi mitra Taksi Uber dan pemilik motor Go-Jek. Jadi, lanjut Yayat, kalau ada hal-hal berkaitan dengan kerugian atau kecelakaan penumpang, Taksi Uber atau Gojek akan lepas tanggung jawab. Mereka berkilah hanya sebagai operator aplikasi yang menghubungkan konsumen dengan pemilik kendaraan.

"Di situ letak kerawanannya bagi konsumen," tegas Yayat.

Yayat menambahkan, taksi Uber dan Go-Jek tak ubahnya seperti angkutan plat hitam atau taksi gelap yang mangkal di bandara atau stasiun kereta api. Dan fenomena angkutan tak berizin, papar Yayat, tidak hanya terjadi di Indonesia tetapi terdapat juga di Amerika, India dan Eropa.

"Jika saat ini Organda mempermasalahkan keberadaan Taksi Uber dan tukang ojek marah-marah sama Go-Jek karena mereka merasa pasarnya terancam berkurang," paparnya. (iy)

tag: #Gojek  #taksi uber  #transportasi jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Legislator Soal Ancaman BPJPH ‘Ilegalkan’ Produk yang Tak Punya Sertifikasi Halal: Kebijakan Sembrono!

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 10 Okt 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menanggapi pernyataan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan yang menyebut seluruh produk makanan, ...
Berita

Dukung Pencabutan PKKPRL, Waka Komisi IV DPR Ingatkan Reklamasi Ancam Eksistensi Pulau Pari dan Bebani Warga

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman, menyatakan dukungannya terhadap industri pariwisata nasional. Akan tetapi, Alex mengingatkan bahwa proyek reklamasi yang ...