JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Eks Pimpinan Komisi VI DPR RI, Inas Nasrullah Zubir mengatakan, rencana pemerintah untuk meninjau harga BBM non subsidi (Pertamax) secara mingguan merupakan langkah yang seharusnya dilakukan sejak awal pemerintahan Jokowi. Karena pada saat itu sudah ada diskursus di Komisi VII tentang harga BBM non subsidi yang ditinjau setiap minggu.
Tak hanya BBM non subsidi, Inas bahkan sempat mengusulkan ketika masih menjabat sebagai anggota DPR BBM yang disubsidi pun mestinya dilepas melalui mekanisme pasar.
"Pada saat Menteri ESDM dijabat oleh Sudirman Said, saya mendesak agar BBM termasuk premium pada saat itu dilepas ke harga pasar yang dibeberapa negara disesuaikan setiap minggu, kemudian disubsidi dengan angka yang fix dan ditinjau setiap 6 bulan sekali,"
kata Politikus Partai Hanura itu kepada wartawan, Rabu (04/01/2023).
"Subsidinya ditetapkan per liter misalnya maksimal Rp. 3000-5000, Sehingga Pertamina gak terbebani dengan Public Service Obligation (PSO) dalam bentuk kompensasi," ujarnya.
Inas kembali bercerita, skema penugasan yang dibebankan ke Pertamina sebenarnya cukup membebani. Mestinya, kata dia, pemerintah memberikan subsidi ke orang dan bukan barang, sehingga subsidi menjadi tepat sasaran.
"Pada saat di Komisi-7 saya mendesak pemerintah agar subsidi barang disetop dan diganti subsidi orang, sehingga tidak menyulitkan BUMN," ungkapnya lagi.
Selain itu, skema PSO dalam UU BUMN harus ditinjau kembali dan dikembalikan kepada pemerintah dalam pelaksanaan-nya.
"Makanya UU BUMN perlu di revisi agar ketentuan PSO dihapus," pungkasnya.