Berita
Oleh Bachtiar pada hari Selasa, 14 Feb 2023 - 23:06:53 WIB
Bagikan Berita ini :

Himbara Masih Syaratkan Agunan untuk KUR 0-100 Juta, Parta: Menkop UKM Harus Kawal PermenEkonomi No 1/23

tscom_news_photo_1676390813.jpg
I Nyoman Parta Anggota komisi VI DPR RI (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi VI DPR RI, I Nyoman Parta mempertanyakan sikap Bank Himpunan Negara (Himbara) yang masih memberlakukan agunan tambahan untuk fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang nilainya 0-100 juta.

Padahal menurutnya, jika merujuk pada Peraturan Menteri Perekonomian nomor 1 tahun 2023 yang di dalamnya ada soal ketentuan KUR bahwa tidak perlu adanya syarat agunan saat mengajukan kredit.

"Dalam aturan itu kan gak ada soal ketentuan agunan bagi KUR yang nilainya 0-100 juta. Dan aturan sebelumnya juga spiritnya sama yakni kredit yang nilainya 0-100 juta, baik itu 10 juta tidak perlu ada agunan," jelas Politikus PDIP itu dalam rapat kerja dengan Kemenkop UKM, Selasa (14/02/2023).

Berbicara KUR, Parta menegaskan, hal itu merupakan leading sektor dari Kemenkop UKM. Oleh karenanya, sambung dia, sebagai leading sektor, Kemenkop UKM mesti mengawal proses pengajuan KUR yang diajukan para pelaku UMKM.

Dia pun lantas meminta Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki untuk mengawal peraturan tersebut.

"Tolong pastikan, tugas bapak mengawal. Ini harus dikawal karena peraturan yang begitu berpihak tapi implementasinya tidak sejalan dengan adanya kebijakan agunan tambahan yang diterapkan Himbara," tandasnya.

Pengawalan peraturan menteri nomor 1 tahun 2023 ini dinilainya sangat penting dilakukan, pasalnya sejumlah bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) masih memberlakukan Agunan tambahan kepada kredit 0 sampai 100 juta.

"Hampir semua daerah melakukan itu, bapak harus sampaikan ini kepada bank Himbara," tuturnya.

Menurutnya, alangkah baiknya apabila pelaksanaan peraturan ini dikawal langsung oleh Satgas KemenkopUKM.

"Kalau bapak punya Satgas untuk operasi, saya berharap Satgasnya ditugaskan di sini," harapnya.

tag: #umkm  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement