Berita
Oleh Bachtiar pada hari Selasa, 14 Feb 2023 - 23:06:53 WIB
Bagikan Berita ini :

Himbara Masih Syaratkan Agunan untuk KUR 0-100 Juta, Parta: Menkop UKM Harus Kawal PermenEkonomi No 1/23

tscom_news_photo_1676390813.jpg
I Nyoman Parta Anggota komisi VI DPR RI (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi VI DPR RI, I Nyoman Parta mempertanyakan sikap Bank Himpunan Negara (Himbara) yang masih memberlakukan agunan tambahan untuk fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang nilainya 0-100 juta.

Padahal menurutnya, jika merujuk pada Peraturan Menteri Perekonomian nomor 1 tahun 2023 yang di dalamnya ada soal ketentuan KUR bahwa tidak perlu adanya syarat agunan saat mengajukan kredit.

"Dalam aturan itu kan gak ada soal ketentuan agunan bagi KUR yang nilainya 0-100 juta. Dan aturan sebelumnya juga spiritnya sama yakni kredit yang nilainya 0-100 juta, baik itu 10 juta tidak perlu ada agunan," jelas Politikus PDIP itu dalam rapat kerja dengan Kemenkop UKM, Selasa (14/02/2023).

Berbicara KUR, Parta menegaskan, hal itu merupakan leading sektor dari Kemenkop UKM. Oleh karenanya, sambung dia, sebagai leading sektor, Kemenkop UKM mesti mengawal proses pengajuan KUR yang diajukan para pelaku UMKM.

Dia pun lantas meminta Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki untuk mengawal peraturan tersebut.

"Tolong pastikan, tugas bapak mengawal. Ini harus dikawal karena peraturan yang begitu berpihak tapi implementasinya tidak sejalan dengan adanya kebijakan agunan tambahan yang diterapkan Himbara," tandasnya.

Pengawalan peraturan menteri nomor 1 tahun 2023 ini dinilainya sangat penting dilakukan, pasalnya sejumlah bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) masih memberlakukan Agunan tambahan kepada kredit 0 sampai 100 juta.

"Hampir semua daerah melakukan itu, bapak harus sampaikan ini kepada bank Himbara," tuturnya.

Menurutnya, alangkah baiknya apabila pelaksanaan peraturan ini dikawal langsung oleh Satgas KemenkopUKM.

"Kalau bapak punya Satgas untuk operasi, saya berharap Satgasnya ditugaskan di sini," harapnya.

tag: #umkm  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Mudik Tenang dan Menyenangkan Bersama BUMN, PNM Hadir di Posko Mudik Balikpapan-Samarinda

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 29 Mar 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dalam rangka mendukung kelancaran dan kenyamanan pemudik selama musim Lebaran 2025, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) turut berpartisipasi dalam program Posko Mudik ...
Berita

MIND ID Sediakan 14 Rest Area di Jalur Mudik Jawa-Sumatra

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID menghadirkan 14 rest area di jalur mudik Jawa-Sumatra pada Lebaran 2025. Rest area ini tersebar di tujuh titik lokasi ...