JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Langkah DPR yang mengesahkan Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) yang di dalamnya ada dana aspirasi disesalkan anggota dewan dari Fraksi Partai Golkar kubu Agung Laksono, Agun Gunanjar.
Agun menilai, pengambilan keputusan soal pengesahan dana aspirasi terlalu dipaksakan yang mengabaikan musyawarah mufakat dan pengambilan suara terbanyak atau voting.
"Hal ini tidak bisa dibiarkan terus menerus cara-cara pengambilan keputusan seperti ini. Alasan (ditolaknya dana aspirasi) berikutnya akan menimbulkan ketidakadilan bagi daera-daerah yang luas wilayahnya dan tersebar di lautan namun penduduknya kecil seperti daerah Maluku,
Kepri, dsb, dibandingkan di pulau Jawa," kata Agun di gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/6/2015) malam.
Menurutnya, program ini akan menjadi alat pencitraan yang merugikan bagi caleg-caleg baru dan partai-partai yang kursinya kecil. Selain itu, program ini juga akan menjadi kongkalingkong yang rawan korup.
"Bagi intern partai akan semakin menguatkan posisi tawar elite partai, yang akan semakin oligarki. Akhirnya DPR tidak lagi jadi perwakilan rakyat, tapi perwakilan partai-partai, utamanya kepanjangan Elite penguasa parpol, dan demokrasi semakin prosedural tidak substansial, tidak lagi berpihak kepada rakyat," tandasnya.(yn)