JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR, Bobby Adhityo Rizaldi mengatakan, ruang digital dalam demokrasi menjadi ruang partisipasi publik, di mana interaksi secara virtual terjadi. Namun, ruang digital juga perlu diwaspadai masyarakat.
"Namun kemudahan itu tetap perlu diwaspadai dengan keamanan digital,” kata Bobby dalam acara yang berkeja sama dengan Dirjen IKP Kominfo, Minggu (23/7/2023).
Bobby mengatakan, kegiatan yang bertajuk "Etika Berpendapat dan Berdemokrasi di Ruang Digital" itu bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya berdemokrasi secara etis dan bertanggung jawab di era digital. Selain itubertujuan untuk mengajak masyarakat untuk menggunakan ruang digital dengan bijak dan mempertahankan etika berpendapat yang baik.
"Serta toleransi dalam berdiskusi di ruang digital," ucapnya.
Bobby juga menambahkan bahwa pengguna digital perlu menghargai kebebasan berpendapat secara online, menghindari penyebaran informasi palsu, dan konspirasi. Selain itu juga mencegah pelecehan dan penghinaan terhadap individu dan kelompok.
Sementara itu, Dosen FISIP UIN Raden Fatah, Ahmad Muhaimin membenarkan bahwa masyarakat perlu waspada dan hati-hati dalam menggunakan digital. Masyarakat harus bertanggung jawab terhadap apa yang diunggah.
Sementara itu, Dosen FISIP UIN Raden Fatah, Ahmad Muhaimin membenarkan bahwa masyarakat perlu waspada dan hati-hati dalam menggunakan digital. Masyarakat harus bertanggung jawab terhadap apa yang diunggah.
"Kita harus empati memikirkan dampak bagi orang lain ketika menyebarkan informasi, harus berani menyerukan kebenaran dan melawan perilaku negatif di dunia online," ucap Ahmad.
Di tempat yang sama, Dewan Pengawas PFN Rosarita Niken Widiastuti mengatakan, masyarakat digital harus menjadi masyarakat digital yang cerdas. Untuk menjadi cerdas digital harus memenuhi ruang digital dengan narasi.
"Yaitu narasi kebangsaan, keagamaan, kebudayaan dan karya-karya positif yang membangun," kata Rosarita.