JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Agus Hermanto merasa heran dengan sikap pemerintah yang menolak dana aspirasi.
"Kalau memang pemerintah tak mengusulkan (dana aspirasi) maka tak bisa (dibahas DPR)," kata Agus di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2015).
Agus mengungkapkan, setiap program yang dibahas di DPR atas pengajuan pemerintah, seperti halnya dana aspirasi.
"Yang mengajukan adalah pemerintah, jika pemerintah tak mengajukan maka apa yang mau dibahas di DPR. Sekali lagi jika pemerintah tak mengajukan dan tak menyetujui maka pasti dana aspirasi tidak ada," tegasnya.
Politisi Demokrat ini mengatakan, sebelumnya dana aspirasi ini sudah dibahas DPR agar dimasukan dalam Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP).
"Dana ini nantinya ditempatkan di APBN dan dilaksanakan dana alokasi khusus ke APBD, melalui pembahasan UU APBN," terang Agus.
Ia berdalih dalam rapat paripurna yang dilakukan pada Selasa (25/6/2015) kemarin, hanya sebatas membahas mengenai payung hukum untuk program UP2DP.
"Ini harus betul-betul seide pemerintah dan DPR. Kemarin yang disampaikan DPR belum pada tingkat menempatkan dana aspirasi ke APBN, kemarin hanya payung hukum untuk pelaksanaan UP2DP," tandasnya.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro menyatakan bahwa Presiden Jokowi menolak dana aspirasi.(yn)