Berita
Oleh Yunan Nasution pada hari Sabtu, 27 Jun 2015 - 10:15:21 WIB
Bagikan Berita ini :

Ini Alokasi Dana Aspirasi Per Provinsi

86DemoBaraJP-tscom.jpg
Relawan Jokowi, BaraJP melakukan unjuk rasa di depan gedung DPR, Jumat (26/6/2015) menolak realisasi dana aspirasi (Sumber foto : Sahlan Ake/Teropong/Senayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyetujui Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau yang lebih dikenal dengan dana aspirasi Rp 20 miliar per anggota DPR dalam sidang Paripurna yang digelar pada Selasa (23/6/2015).

Dari 10 Fraksi yang ada di DPR, tiga Fraksi yakni PDIP, Nasdem, dan Hanura menolak realisasi dana aspirasi. Sisanya mendukung program yang diklaim bisa membantu program pembangunan pemerintah.

Tiga Fraksi yang menolak tersebut beralasan, program tersebut justru akan menimbulkan ketimpangan antar-wilayah. Pasalnya, tiap daerah punya alokasi kursi yang berbeda, sementara daerahnya begitu luas karena pemilihnya sedikit.

Berikut persebaran dana aspirasi jika disetujui oleh pemerintah untuk dimasukan ke dalam APBN:

- Aceh 13 kursi = Rp 260 miliar.
- Sumut 30 kursi = Rp 600 miliar.
- Riau 12 kursi = Rp 240 miliar.
- Sumbar 13 kursi = Rp 260 miliar.
- Jambi 8 kursi = Rp 160 miliar.
- Bengkulu 4 kursi = Rp 80 milar.
- Sumsel 16 kursi = Rp 320 miliar.
- Lampung 18 kursi = Rp 360 miliar.
- Babel 3 kursi = Rp 60 miliar.
- Kepri 3 kursi = Rp 60 miliar.

- Banten 21 kursi = Rp 420 miliar.
- DKI 21 kursi = Rp 420 miliar.
- Jabar 90 kursi = Rp 1,8 triliun.
- Jateng 78 kursi = Rp 1,56 triliun.
- Jatim 85 kursi = Rp 1,7 triliun.
- DIY 8 kursi = Rp 160.

- Bali 9 kursi = Rp 180 miliar.
- NTB 10 kursi = Rp 200 miliar.
- NTT 13 kursi = Rp 260 miliar.

- Kalbar 10 kursi = Rp 200 miliar.
- Kalteng 6 kursi = Rp 120 miliar.
- Kalsel 11 kursi = Rp 220 miliar.
- Kaltim 8 kursi = Rp 160 miliar.

- Sulut 6 kursi = Rp 120 miliar.
- Gorontalo 4 kursi = Rp 80 miliar.
- Sulteng 6 kursi = Rp 120 miliar.
- Sulbar 2 kursi = Rp 40 miliar.
- Sulsel 23 kursi = Rp 460 miliar.
- Sultra 6 kursi = Rp 120 miliar.

- Maluku 6 kursi = Rp 120 miliar.
- Malut 3 kursi = Rp 60 miliar.
- Papua Barat 3 kursi = Rp 60 miliar.
- Papua 12 kursi = Rp 240 miliar.(yn)

tag: #dana aspirasi  #dpr  #parlemen  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement