Berita
Oleh Ilyas pada hari Minggu, 28 Jun 2015 - 12:14:53 WIB
Bagikan Berita ini :

Gawat, BNN Ungkap 200 Ribu Penduduk Bogor Positif Narkoba

35narkoba.jpg
Ilustrasi pengguna narkoba (Sumber foto : Ist)

BOGOR (TEROPONGSENAYAN)- Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Nugraha Setia Budi menyatakan 200 ribu jiwa penduduk Kabupaten Bogor terdeteksi positif menggunakan narkotika.

"Jumlah pengguna narkotika di Kabupaten Bogor ada 200 ribu jiwa dan berada di peringkat ke-2 di Provinsi Jawa Barat," kata Nugraha di Cibinong, Bogor,Minggu(28/6/2015).

Peringkat pertama jumlah pengguna narkoba di Jawa Barat adalah Kota Bandung. Saat ini jumlah pengguna narkotika Jawa Barat merupakan yang tertinggi di Indonesia.

"Dari total 33.905.400 jiwa penduduk, ada 2,34 persen atau sebanyak 792.206 jiwa terdeteksi positif menggunakan narkotika di wilayah Jawa Barat," katanya.

Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2015. Badan Nakotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor mencanangkan program pemuda anti narkotika.

"Hari Anti Narkotika di BNNK Bogor dilaksanakan dengan deklarasi pemuda anti narkotika," katanya.

Dia mengatakan, untuk mencegah dan memberantas peredaran narkotika dan rehabilitasi pengguna narkotika. BNNK Bogor perlu mendapatkan dukungan dari legislatif, eksekutif dan pemuda karena pengguna narkotika mayoritas usia produktif dari 13 tahun hingga 50 tahun di Kabupaten Bogor. "Semoga dengan program ini, angka pengguna narkotika di wilayah Kabupaten Bogor bisa berkurang dengan dukungan semua pihak," katanya.

Ia menyatakan, Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur yang ada di Jalan Pengayoman, Komplek Perumahan Kementerian Hukum dan HAM RI Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, akan dijadikan tempat penahanan khusus para bandar narkoba yang tertangkap BNNK Bogor dan Polres Bogor.

"Itu sudah sesuai kesepakatan Badan Narkotika Nasional dan Polri," katanya.

Nugraha menjelaskan, kini Lapas Kelas III Gunung Sindur Kabupaten Bogor yang berkapasitas 180 orang. Pengamanannya akan dilakukan berlapis, yakni melibatkan petugas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Polri dan BNN. "Semua bandar narkoba akan ditahan di Lapas Gunung Sindur dengan penjagaan yang super ketat," katanya.

Di dalamnya, kata dia, akan disediakan tenaga medis khusus untuk memberikan pelayanan kesehatan para tahanan. Namun, ia mengatakan untuk pusat rehabilitasi BNNK Bogor mengaku masih belum memiliki tempat khusus karena masih mengandalkan tempat rehabilitasi Lido.

Dia mengatakan, BNNK Bogor akan terus melakukan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat dengan anggaran Rp 140 juta di wilayah hukum BNNK Bogor.

"Tahun ini, kami menganggarkan Rp 140 juta untuk memasang iklan di 15 billboard dan 100 lembar poster mengenai bahaya narkotika terhadap kesehatan di 15 titik keramaian dan poster disebar ke sekolah serta gedung pemerintahan," kata Kepala BNNK Bogor. (iy/an)

tag: #narkoba  #bogor  #pengguna narkoba  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement