JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --MPR terus memantau perkembangan Rancangan Peraturan Pemerintah Non Aparatur Sipil Negara (RPP Non-ASN) yang masih digodok KemenPANRB. Terlebih, dalam regulasi tersebut ada pengaturan mengenai masa depan nasib tenaga honorer.
"Mendorong pemerintah khususnya KemenPANRB agar segera menyelesaikan pembahasan RPP non ASN tersebut. Sehingga keberadaan pegawai honorer di Indonesia bisa segera mendapat kejelasan," kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) dalam keterangan tertulis, Kamis (6/6/2024).
Waketum Partai Golkar ini mendorong, pemerintah untuk konsisten membuka formasi Calon ASN (CASN). Utamanya,dengan porsi yang cukup besar dan merata.
"Sehingga kesempatan para pegawai honorer untuk menjadi ASN bisa lebih luas. KemenPANRB dalam melakukan penataan pegawai non-ASN di instansi pemerintah, dapat dilakukan bijak dan sesuai formasi dibutuhkan," ujarnya.
Menurutnya, hal ini demi meredam sikap kecemburuan sosial. Terlebih, banyak pegawai honorer yang sudah mengabdi lama dalam bekerja di instansi negara.
"KemenPANRB untuk mempertimbangkan memprioritaskan pegawai honorer yang telah lama mengabdi. Memiliki kinerja baik di instansi, lembaga, ataupun institusi masing-masing, melalui kemudahan prosedur tes CASN," katanya.