Oleh Dr. (Cand.) Shri Hardjuno Wiwoho, S.H., M.M. pada hari Selasa, 18 Jun 2024 - 16:37:42 WIB
Bagikan Berita ini :

Quo Vadis Absennya Korupsi di Indonesia?

tscom_news_photo_1718703462.jpg
Hardjuno (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dewasa ini, korupsi telah menjadi penyakit kronis yang menggerogoti sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Praktik culas ini telah merajalela di berbagai sektor, mulai dari pemerintahan, peradilan, bisnis, hingga pendidikan. Dampaknya pun sangat amat terasa mulai dari menghambat pembangunan, merusak kepercayaan publik, dan memperlebar kesenjangan sosial.

Namun, apakah absennya korupsi di Indonesia hanya sebuah mimpi belaka, atau mungkinkah kita mewujudkan masyarakat yang bersih dan berintegritas?

Realitas Korupsi di Indonesia

Tidak bisa dipungkiri, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang diterbitkan oleh Transparency International secara konsisten menempatkan Indonesia pada peringkat yang kurang memuaskan. Meskipun mengalami sedikit peningkatan dalam beberapa tahun terakhir, skor IPK Indonesia masih jauh dari ideal. Pada tahun 2023, Indonesia berada di peringkat 110 dari 180 negara, dengan skor 34 (skala 0-100, di mana 0 berarti sangat korup dan 100 berarti sangat bersih).

Data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga melukiskan gambaran suram mengenai korupsi di Indonesia. Setiap tahun, KPK menangani ratusan kasus korupsi yang melibatkan berbagai aktor, mulai dari pejabat publik, politisi, pengusaha, hingga aparat penegak hukum.

Modus operandinya pun semakin beragam dan canggih, mulai dari penyuapan, gratifikasi, penggelapan uang negara, hingga penyalahgunaan wewenang. Tapi jauh dari itu, lembaga anti rasuah tersebut masih banyak dibanjiri kritik oleh masyarakat khususnya pasca revisi undang-undang tahun 2019.

Dampak Korupsi yang Meluas
Korupsi bukan sekadar kejahatan kerah putih yang merugikan keuangan negara. Dampaknya jauh lebih luas dan kompleks, menyentuh hampir semua aspek kehidupan masyarakat.

Korupsi menyebabkan kerugian finansial yang besar, menghambat pertumbuhan ekonomi, dan menurunkan daya saing bangsa. Korupsi juga merusak kualitas pelayanan publik, menghambat pembangunan infrastruktur, dan mempersulit akses masyarakat terhadap pendidikan dan kesehatan.

Selain itu, korupsi juga berdampak serius pada tatanan sosial dan politik. Korupsi menumbuhkan ketidakadilan, memperlebar kesenjangan sosial, dan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah dan lembaga-lembaga negara. Korupsi juga melemahkan demokrasi, mendistorsi proses pengambilan keputusan, dan menciptakan lingkaran setan yang sulit diputuskan.

Upaya Pemberantasan Korupsi
Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk memberantas korupsi. Pembentukan KPK sebagai lembaga independen yang bertugas memberantas korupsi merupakan langkah maju yang patut diapresiasi. KPK telah berhasil mengungkap banyak kasus korupsi besar dan menjerat para pelaku ke meja hijau.

Selain itu, pemerintah juga telah mengeluarkan berbagai peraturan perundang-undangan yang bertujuan untuk mencegah dan memberantas korupsi, seperti Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Namun, upaya pemberantasan korupsi masih menghadapi banyak tantangan dan kendala. Salah satu tantangan terbesar adalah masih lemahnya sistem penegakan hukum. Banyak kasus korupsi yang mandek di tingkat penyidikan atau penuntutan, atau bahkan tidak tersentuh sama sekali karena adanya intervensi politik atau jaringan mafia. Selain itu, budaya korupsi yang masih mengakar kuat di masyarakat juga menjadi hambatan serius dalam pemberantasan korupsi.

Absennya Korupsi: Sebuah Visi yang Mungkin
Meskipun korupsi masih menjadi masalah pelik di Indonesia, absennya korupsi bukanlah sekadar angan-angan kosong. Beberapa negara seperti Denmark, Finlandia, dan Selandia Baru telah berhasil menciptakan sistem pemerintahan yang bersih dan transparan, dengan tingkat korupsi yang sangat rendah. Hal ini membuktikan bahwa absennya korupsi bukanlah utopia, melainkan sebuah visi yang mungkin diwujudkan dengan komitmen dan kerja keras.

Untuk mencapai visi tersebut, diperlukan langkah-langkah strategis dan terpadu yang melibatkan semua elemen masyarakat. Pemerintah harus memperkuat sistem penegakan hukum, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta membangun sistem pencegahan korupsi yang efektif. Masyarakat sipil juga harus berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemerintahan, melaporkan indikasi korupsi, dan menuntut pertanggungjawaban dari para pejabat publik.

Peran Pendidikan dan Budaya Antikorupsi
Selain upaya-upaya struktural, pendidikan dan budaya juga memainkan peran penting dalam mewujudkan absennya korupsi. Pendidikan antikorupsi harus dimulai sejak dini, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat. Anak-anak harus diajarkan tentang nilai-nilai kejujuran, integritas, dan tanggung jawab sejak usia muda. Mereka juga harus dibekali dengan pengetahuan tentang bahaya korupsi dan cara-cara mencegahnya.

Selain itu, perlu juga dibangun budaya antikorupsi yang kuat di masyarakat. Budaya antikorupsi adalah seperangkat nilai, norma, dan praktik yang menolak segala bentuk korupsi dan menjunjung tinggi integritas. Budaya antikorupsi harus menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan kerja, bisnis, maupun sosial.

Menggagas Masa Depan Indonesia Tanpa Korupsi

Absennya korupsi bukan hanya tentang menciptakan sistem pemerintahan yang bersih dan transparan. Absennya korupsi juga berarti menciptakan masyarakat yang adil, makmur, dan bermartabat. Absennya korupsi berarti memberikan kesempatan yang sama bagi semua orang untuk berkembang dan meraih mimpi-mimpinya.

Absennya korupsi adalah sebuah cita-cita yang mulia dan menantang. Namun, cita-cita itu bukan tidak mungkin dicapai. Dengan komitmen, kerja keras, dan kolaborasi dari semua elemen masyarakat, kita bisa mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi. Indonesia yang bersih, berintegritas, dan berdaya saing.

Indonesia yang menjadi teladan bagi bangsa-bangsa lain di dunia.
Indonesia tanpa korupsi, sebuah mimpi yang terus bergelora dalam sanubari setiap anak bangsa.

Menggagas masa depan tanpa korupsi bukanlah sekadar utopia, melainkan sebuah keniscayaan yang harus diperjuangkan bersama. Melalui pendidikan antikorupsi sejak dini, kita menanamkan nilai-nilai integritas dan kejujuran pada generasi penerus, membangun fondasi kokoh bagi bangsa yang bermartabat.

Transparansi dan akuntabilitas menjadi pilar utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih. Dengan membuka akses informasi seluas-luasnya kepada publik, kita membangun kepercayaan dan partisipasi masyarakat dalam mengawal jalannya roda pemerintahan. Penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu menjadi benteng terakhir dalam memberantas korupsi.

Tidak ada tempat bagi koruptor di bumi pertiwi, mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum yang adil.

Inovasi teknologi menjadi senjata ampuh dalam perang melawan korupsi. Dengan memanfaatkan teknologi digital, kita dapat menciptakan sistem yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien. Pelayanan publik yang terintegrasi secara online, pemantauan anggaran yang real-time, serta pelaporan gratifikasi yang mudah diakses, semua ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

Namun, semua upaya ini tidak akan berarti tanpa perubahan paradigma dalam diri setiap individu. Korupsi bukan hanya masalah sistem, tetapi juga masalah moral. Kita harus berani melawan budaya korupsi yang telah mengakar dalam masyarakat.

Mulai dari hal kecil, seperti menolak memberikan atau menerima suap, hingga berani melaporkan tindakan korupsi yang kita saksikan. Dengan tekad dan semangat kebersamaan, kita pasti bisa menggagas masa depan Indonesia tanpa korupsi, sebuah masa depan yang gemilang dan penuh harapan.

Mahasiswa Program Doktor Hukum dan Pembangunan, Sekolah Pascasarjana, Universitas Airlangga

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
Dompetdhuafa X TS : Qurban
advertisement
Lainnya
Opini

Kontrol Publik "Dilemahkan", Memuluskan Jalannya Politik Dinasti dan Pilkada Suram

Oleh Agusto Sulistio - Mantan Kepala Aksi & Advokasi PIJAR
pada hari Sabtu, 22 Jun 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Usai pemilihan presiden (pilpres) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden ...
Opini

Bukannya Ciptakan Lapangan Kerja Baru, Investasi STARLINK Berpotensi Ciptakan Pengangguran

Indonesia terus digempur oleh asing lewat produk unggulan berbasis teknologi. Salah satunya, STARLINK. Sebuah produk layanan internet berkelas dunia difasilitasi satelit. Berkecepatan tinggi dan ...