Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 16 Jul 2024 - 13:41:49 WIB
Bagikan Berita ini :

Hasan Basri Ungkap Aksi Ketua DPD Ubah Tatib Pimpinan Secara Sepihak

tscom_news_photo_1721112109.jpg
Anggota DPD Yorrys Raweyai dan Anggota DPD RI Hasan Basri (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Panitia Khusus Tata Tertib (Pansus Tatib) DPD RI, Hasan Basri mengungkapkan, adanya tindakan sepihak dalam mengubah tata tertib oleh pimpinan DPD RI di bawah kepemimpinan La Nyalla Mattaliti.

Ia menilai kepemimpinan yang otoriter ini hanya untuk kepentingan pribadi.

"Selama dua tahun ini, kami sudah cukup diam dengan kepemimpinan yang otoriter, dipaksakan hanya untuk kepentingan pribadi pimpinan DPD RI. Puncaknya adalah pada sidang paripurna, di mana ada kesewenang-wenangan pimpinan merancang tata tertib yang mereka susun sendiri," kata Hasan Basri saat jumpa pers di Pulau Dua Resto, Senayan, Jakarta, pada Selasa (16/7)

Hasan menjelaskan bahwa perubahan tata tertib ini dilakukan tanpa prosedur yang benar, serupa dengan alasan kekalahan omnibus law di Mahkamah Konstitusi. Ia menyoroti bahwa tata tertib yang digunakan adalah Tata Tertib Nomor 1 Tahun 2022 yang berdasarkan sub wilayah, tetapi pimpinan DPD RI berusaha mengubahnya dengan membentuk Tim Kerja (Timja).

"Timja tidak berhak menyampaikan sesuatu dalam sidang paripurna. Mereka klaim perubahan hanya 3-5 persen, tapi itu berbahaya karena menghilangkan hak-hak anggota baru dan seluruh anggota lainnya," tegas Hasan.

“Lebih lucu lagi, pimpinan MPR dipilih oleh hanya 21 orang. Ini setelah deklarasi mereka membuat aturan yang menguntungkan calon pimpinan yang mereka usung,” imbuhnya.

Hasan menegaskan bahwa perubahan tata tertib hanya bisa diusulkan oleh Badan Kehormatan (BK), alat kelengkapan, atau minimal 20 persen anggota. Menurutnya, pembentukan Timja adalah cacat prosedur.

"Anggota DPD RI itu sifatnya periodik, lima tahun sekali. Tiba-tiba ada aturan yang sengaja dibuat untuk menghalangi orang-orang saingan mencalonkan diri sebagai pimpinan DPD RI. Inilah mengapa ada rebutan palu, karena tidak menginginkan proses seperti itu," jelas Hasan.

Ia menekankan, bahwa tata tertib harus dibuat dengan cara yang benar, disetujui dengan catatan atau ditolak dengan catatan, bukan diserahkan kepada pimpinan DPD RI. Hasan juga mengkritik Ketua DPD RI yang merupakan anggota Pansus Tatib namun tidak pernah hadir dalam rapat-rapat pansus.

"Kita harus menghentikan keotoritarian ini," tutup Hasan.

Sementara, Anggota DPD RI Yorrys Raweyai mengatakan, harus ada perubahan di tubuh DPD. Perubahan ini untuk mewakili keinginan masyarakat untuk perbaikan-perbaikan di tubuh dewan perwakilan daerah itu.

"Kita akan terus kawal, ini untuk perbaikan DPD kedepan dan tidak ada lagi kepemimpinan yang otoriter," tegasnya di lokasi yang sama.

Yorrys juga menilai deklarasi paket pimpinan DPD yang dilakukan kelompok La Nyalla telah melanggat tata tertib.

"Lalu mereka deklarasi pasang pamflet dan videotron ini bukan Pilkada, ini yang akan memilih hanya 152 orang saja," tegasnya.

tag: #yorrys-raweyai  #dpd  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
HUT RI 79 - SOKSI
advertisement
HUT RI 79 - ADIES KADIR
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement