JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI mengapresiasi keputusan Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) yang memutuskan pendudukan Israel atas wilayah Palestina selama beberapa dekade terakhir adalah illegal dan harus diakhiri secepat mungkin. Indonesia mendukung penuh keputusan ICJ dan mendorong Israel segera angkat kaki dari Palestina.
“Ini patut diapresiasi dan didukung penuh oleh setiap negara yang cinta kemerdekaan dan anti kolonialisme. Israel harus segera angkat kaki dari wilayah Palestina sesegera mungkin karena menurut ICJ keberadaannya melanggar hukum internasional,” kata Ketua BKSAP DPR RI, Fadli Zon, Senin (22/7/2024).
Fadli menilai keputusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Internasional itu merupakan hal yang sangat bersejarah dan sungguh berani. Ia pun mendorong PBB menggelar Sidang Umum PBB (SIUM PBB) harus segera dilakukan untuk merespons keputusan ICJ.
Sidang Umum PBB sendiri biasanya digelar setiap bulam September untuk membahas isu-isu penting internasional yang tercakup dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa. Menurut Fadli, sidang umum PBB perlu dilakukan karena keputusan ICJ ini merupakan tindak lanjut dari permintaan SIUM PBB sebelumnya.
“Kami mendorong sidang umum PBB dapat segera digelar, mengingat hasil ICJ ini merupakan tindak lanjut dari permintaan SIUM PBB sebelumnya yang meminta advisory opinion dari ICJ terkait pendudukan Israel di Palestina,” tutur Wakil Presiden Liga Parlemen Dunia Untuk Palestina itu.
Fadli pun mendesak komunitas internasional untuk memaksa Israel agar segera keluar dari wilayah-wilayah Palestina yang diduduki termasuk di Jalur Gaza. Ia juga mendorong komunitas internasional bekerja sama memulihkan wilayah Palestina sesuai perbatasan tahun 1967.
“Penjajahan Israel di Palestina jelas penjajahan paling brutal di abad ini dan dunia melihatnya dengan standar ganda. Terobosan ICJ ini membawa pesan besar bagi dunia yang harus didukung penuh oleh semua negara,” tegas Fadli Zon.
Terobosan ICJ yang dimaksud oleh Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 ini adalah terkait urgensi penghapusan dan imperialisme modern Israel yang didukung hipokrasi Barat yang telah berlangsung lebih dari tujuh dekade. Bahkan, menurut Fadli, penjajahan Israel atas Palestina merupakan kejahatan paling kejam.
“Termasuk aksi genosida mereka di Jalur Gaza yang dinilai paling kejam di era sekarang,” ucap Legislator dari Dapil Jawa Barat V tersebut.
Adapun urgensi terobosan ICJ lainnya menurut Fadli yakni perihal reformasi tatanan global agar lebih adil dan demokratis termasuk gagasan reformasi Dewan Keamanan PBB.
“Urgensi ketiga adalah mengadili dan menangkap para pejabat perang Israel selama masa kolonialisme terhadap bangsa Palestina,” tukasnya.
“Setidaknya itu adalah tiga urgensi yang dapat diselesaikan dengan keputusan berani yang dikeluarkan oleh ICJ,” sambung Fadli Zon.
Indonesia sendiri, termasuk DPR RI, telah melakukan berbagai upaya dalam penyelesaian konflik di Gaza. BKSAP telah melalukan berbagai audiensi dan diskusi dengan komunitas internasional terkait penjajahan Israel atas Palestina.
Terbaru, Fadli Zon dan Anggota BKSAP Jazuli Juwaini didaulat menjadi penasihat Forum Parlemen Asia Tenggara bagi Kemerdekaan Palestina. Untuk diketahui, forum tersebut dibentuk oleh Parlemen Indonesia dan Malaysia untuk Kemerdekaan Palestina.
Dalam kesepakatan itu, Fadli Zon sebagai Wakil Ketua Liga Parlemen Dunia untuk Al-Quds dan Palestina, serta Jazuli Juwaini sebagai Wakil Presiden Forum Anggota Parlemen Muslim Dunia ditunjuk menjadi Penasihat Forum12. Forum ini bertujuan untuk mendukung kemerdekaan Palestina dan menghentikan penjajahan Israel atas rakyat Palestina.
“Forum ini hanyalah salah satu langkah dalam rangkaian usaha yang lebih luas untuk mencapai kemerdekaan Palestina. DPR memiliki peran penting dan andil yang cukup bessr dalam memperjuangkan perdamaian di Palestina,” terang Fadli.
Tak hanya itu, DPR turut menjalin kerja sama dengan parlemen negara lainnya, khususnya negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) untuk menggalang dukungan internasional bagi perjuangan rakyat Palestina. DPR juga mengirimkan delegasi untuk menghadiri konferensi internasional tentang isu Palestina, seperti Konferensi Tingkat Tinggi Gerakan Non-Blok (GNB) dan Konferensi Tingkat Menteri Luar Negeri OKI.
“Forum Parlemen Asia Tenggara untuk Kemerdekaan Palestina merupakan langkah positif, untuk meningkatkan komitmen dan memperkuat kerjasama antara negara Asia Tenggara dan Palestina,” ujar Fadli Zon.
“Forum ini dapat menjadi platform untuk memperkuat kerjasama antara negara-negara Asia Tenggara dan Palestina untuk mengakhiri penjajahan Israel atas wilayah Palestina,” tambahnya.
Untuk diketahui BKSAP merupakan pintu DPR ke dunia internasional yang dapat memberikan perspektif baru dari sisi aspirasi konstituen dan diawali oleh anggota parlemen dengan memberikan ruang bagi peningkatan fungsi parlemen di bidang legislasi, pengawasan, dan anggaran dalam menghadapi tantangan global yang bersifat lintas batas.
Baru-baru ini, Fadli Zon memimpin delegasi BKSAP DPR bertemu dengan Presiden Majelis Umum PBB, HE. Dennis Francis di Markas Besar PBB di New York untuk menegaskan hukum internasional, hukum humaniter internasional, dan hak asasi manusia yang telah menjadi nilai universal agar untuk terus dihormati.
Pada pertemuan itu, Fadli menyerukan perlunya reformasi organisasi internasional tersebut khususnya dalam hal pengambilan keputusan di Dewan Keamanan.
Fadli mengatakan, seruan ini disampaikan seiring pengesahan resolusi Admission of new Members to the United Nations pada 10th Emergency Special Session dari Majelis Umum PBB yang memberikan hak-hak dan privilese tambahan kepada Palestina dalam berpartisipasi di PBB.
“Resolusi Majelis Umum PBB yang mencerminkan kehendak mayoritas bangsa-bangsa tersebut juga menganggap Palestina layak menjadi anggota PBB,” ucap Executive Committee di Inter-Parliamentary Union (IPU) atau Organisasi Parlemen Dunia ini.
Pada panel SDG 16 dalam IPU UN Parliamentary Forum at the High-Level Political Forum (HLPF) on Sustainable Development yang digelar di Markas Besar PBB, New York, Fadli Zon juga menyinggung mengenai persoalan Palestina. Ia mempertanyakan standar ganda dalam demokrasi, khususnya terkait upaya pencapaian SDG 16 tentang Perdamaian, Keadilan dan Institusi yang Kuat.
“Ketika kita berbicara mengenai upaya penguatan parlemen untuk mewujudkan SDG 16, itu berarti kita berinvestasi pada demokrasi. Bagaimana kita bicara demokrasi, bila di depan mata ada standar ganda soal demokrasi dan pelanggaran HAM, termasuk pengabaian terang-terangan negara-negara demokrasi terhadap genosida di depan mata?” kritik Fadli.
Fadli menyampaikan situasi konflik, seperti yang terjadi di Gaza memperburuk pencapaian SDG 16. Apalagi, rule of law secara internasional tak lagi dihormati.
“Peristiwa tersebut mengarah kepada protes yang luas. Jika tak diakomodasi, kepercayaan masyarakat akan lebih tergerus, merusak kepercayaan yang sudah rapuh,” urainya.
Oleh karenanya, Fadli menilai negara-negara di seluruh dunia harus terus berkomitmen untuk memperjuangkan kemerdekaan Palestina melalui diplomasi dan dialog. Ia juga mengingatkan pentingnya komunitas internasional memastikan perlindungan terhadap hak-hak rakyat Palestina.
“Sekali lagi, kami mendesak implementasi konsekuensi hukum keputusan ICJ ini secara konkret. Israel harus didesak keluar dari wilayah Palestina,” tutup Fadli Zon.