JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Partai Demokrat diminta membatalkan dukungannya kepada Elly Engelbert Lasut dalam Pilgub Sulawesi Utara (Sulut) 2024. Penyebabnya, Elly pernah menjadi narapidana (napi) atau dihukum akibat korupsi. Sehingga dukungan terhadap Elly dinilai bisa merusak nama baik Partai Demokrat.
"Kami meminta Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY untuk membatalkan rekomendasi untuk Elly Engelbert Lasut," ujar Ketua Umum Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Arifin Nur Cahyono, saat berunjuk rasa di depan Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Jumat (23/8/2024).
Diketahui, Elly pernah tersangkut kasus korupsi surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif dan dana pendidikan Gerakan Nasional Orangtua Asuh (GN OTA). Dalam perkara itu, Elly dinyatakan bersalah dan dihukum 7 tahun penjara.
Arifin meyakini, Demokrat ialah partai politik yang antikorupsi. Sehingga, sudah sepatutnya tak mendukung orang-orang yang pernah terjerat kasus korupsi untuk maju di pilkada.
"Partai Demokrat adalah partai yang mempunyai misi menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi," kata dia.
Jika dukungan tak dicabut, kata Arifin, artinya Demokrat tak berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi serta memiliki misi menghadirkan pemerintahan yang bersih.
"Dan tidak layak didukung kembali oleh masyarakat di pemilu nanti," ucapnya.
Selain Demokrat, KAKI juga meminta surat rekomendasi dukungan dari Golkar untuk Elly juga dibatalkan, dengan alasan yang sama.
Di samping berunjuk rasa di Kantor DPP Partai Demokrat, KAKI juga menggelar aksi di depan kantor KPU RI. Mereka meminta agar pendaftaran Elly dalam pilkada tak diterima.