Oleh Fath pada hari Jumat, 06 Sep 2024 - 13:24:34 WIB
Bagikan Berita ini :

Mukhtarudin: Kebijakan BBM Bersubsidi Bukan Pengetatan Tapi Untuk Yang Berhak

tscom_news_photo_1725603874.jpg
Mukhtarudin Anggota komisi VII DPR RI dari fraksi partai Golkar (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-- Pemerintah sedang menggodok kebijakan baru untuk memperketat pembelian bahan bakar minyak bersubsidi rencana tersebut diprediksi berlaku pada 1 oktober 2024 mendatang.

Langkah ini tercermin dari penyesuaian alokasi volume BBM subsidi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2025 yang ditetapkan turun menjadi 19,41 juta kiloliter.

Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin mendukung rencana pemerintah melakukan pengaturan pengetatan penggunaan / distribusi BBM bersubsidi tersebut.

"Saya kira pembatasan BBM bersubsidi ini diniatkan untuk efisiensi dan distribusi BBM subsidi yang disiapkan akan lebih terukur dan tepat sasaran," tutur Mukhtarudin, Jumat 6 September 2024.

Politisi Golkar Dapil Kalimantan Tengah ini bilang melalui aturan tersebut, maka fungsi BBM bersubsidi bisa dinikmati oleh masyarakat yang berhak.

"Langkah ini penting kalau tidak diterapkan, subsidi kita bengkak terus, karena kebutuhan meningkat terus," tandas Mukhtarudin.

Wakil Ketua Fraksi Golkar DPR RI ini pun mengungkapkan sebaiknya orang kaya atau orang yang mampu tidak membeli BBM subsidi. Sebab, BBM bersubsidi ini dikhususkan bagi kalangan menengah ke bawah.

"Jadi orang kaya jangan dikasih subsidi masa mobil mewah isinya BBM subsidi kan gak pas gitu ya," beber Mukhtarudin.

“Terkait dengan pengaturan ini maka pemerintah, stakeholder terkait seperti BPH migas, pertamina, agar melakukaan sosialisasi secara masif agar masyarak pengguna BBM bisa mengetahui dan memahaminya secara baik” pungkas Mukhtarudin

Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan penerapan kebijakan pembatasan BBM subsidi masih menunggu keluarnya peraturan menteri (Permen).

Saat ini kebijakan tersebut masih dalam tahap sosialisasi. Setelah proses tersebut rampung, rapat akan digelar dengan Presiden Joko Widodo untuk memutuskan kebijakan tersebut secara resmi.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
HUT RI 79 - SOKSI
advertisement
HUT RI 79 - ADIES KADIR
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement