Oleh Fath pada hari Minggu, 15 Sep 2024 - 16:21:48 WIB
Bagikan Berita ini :

Ketum AMPI Sebut Rapat Pleno ke-4 Hasilkan Tiga Keputusan

tscom_news_photo_1726392108.jpg
Jerry Sambuaga Wamendag RI, Ketum DPP AMPI (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Bertempat di Ruang Rapat DPP AMPI, Slipi pada sabtu 14 September 2024 lalu, DPP AMPI mengadakan Rapat Pleno keempat dengan Agenda Konsolidasi Organisasi. Ketua Umum DPP AMPI Jerry Sambuaga yang memimpin langsung Sidang Pleno tersebut.

Dalam dinamikanya, rapat pleno yang berlangsung hampir 10 jam itu mengeluarkan beberapa keputusan. Pertama, menonaktifkan Sekjen Ahmad Andi Bahri. Langkah ini diambil karena Sekjen Ahmad Andi Bahri adalah pihak terkait yang dituduhkan oleh beberapa pengurus yang menyatakan bahwa Sekjen memiliki permasalahan yang harus diklarifikasi.

Kedua, ditunjuknya Plt Sekjen DPP AMPI yaitu Rizky Maulana. Keputusan ini diambil untuk mengisi kekosongan posisi Sekjen dan memastikan agar roda organisasi tetap berjalan.

Ketiga, dibentuknya tim khusus untuk melakukan rapat terbatas sesuai dengan Peraturan Organisasi untuk membahas permasalahan Sekjen Ahmad Andi Bahri. Rapat khusus ini langsung dikomandoi oleh Wakil Ketua Umum DPP AMPI Ema Lamajido yang nantinya akan melaporkan hasilnya dalam rapat pleno khusus terkait pelanggaran disiplin organisasi.

"Keputusan dalam rapat pleno ini diambil dalam rangka mendengar aspirasi dari peserta rapat pleno dan mencari solusi bersama. Walaupun sempat dinamis tetapi keputusan rapat pleno harus berlandaskan mekanisme organisasi seperti perihal terkait pelanggaran disiplin organisasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Organisasi," ujar Jerry Sambuaga.

Ditanya terkait insiden kekerasan yang terjadi dalam rapat pleno Jerry Sambuaga menjelaskan, "memang terjadi beberapa insiden dalam rapat pleno, ada aksi provokasi, bahkan ada aksi anarkis, yakni penarikan paksa bahkan pemukulan oleh oknum yang tidak dikenal terhadap Sekjen Ahmad Andi Bahri. Ada juga aksi walkout oleh sekelompok pengurus dpp ampi dan membuat rapat pleno sendiri," ujar Jerry.

Jerry menambahkan, "perdebatan dalam rapat pleno adalah hal yang biasa. Dan tentunya banyak hal yang bisa dibahas oleh setiap pengurus dalam rapat pleno. Oleh karena itu mari kita bahas setiap aspirasi tersebut dalam rapat pleno dengan tenang dan kondusif. Tidak boleh ada aksi kekerasan ketika menyikapi perbedaan pendapat. Tindakan kekerasan dan anarkis kepada siapapun sama sekali tidak bisa dibenarkan," ujar Jerry.

Jerry pun menyampaikan, "Sesuai dengan mekanisme yang berlaku dalam setiap forum, rapat, dan sidang, ketika ada pengurus yang walkout, artinya mereka tidak lagi mengikuti rapat. Tentu ini sikap yang kita hormati. Tetapi apapun sikap itu, tidak mengubah keputusan resmi yang sudah diputuskan dalam rapat pleno yang tetap kuorum yang dipimpin oleh saya. Jadi apapun yang mereka lakukan di luar rapat resmi pleno yang saya pimpin adalah tidak sah, termasuk mosi tidak percaya yang secara sepihak mereka ajukan. Berbeda pendapat adalah hal biasa dalam organisasi, tetapi mekanisme dan prosedur dalam organisasi harus tetap dijalankan," tutup Jerry.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
HUT RI 79 - SOKSI
advertisement
HUT RI 79 - ADIES KADIR
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement