Oleh Sahlan Ake pada hari Minggu, 20 Okt 2024 - 08:40:31 WIB
Bagikan Berita ini :

Menjawab Harapan Publik, ST Burhanuddin Dinilai Layak Masuk Kabinet Pemerintahan Prabowo

tscom_news_photo_1729388431.jpg
ST Burhanuddin (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pengajar Hukum dan Wakil Ketua Bidang Hukum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Yhanu Setiawan menyoroti bakal calon kabinet hukum Prabowo Subianto. Di antara yang akan masuk kabinet kembali adalah masuknya Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Menurut Yhanu, keputusan Prabowo mengajak kembali Burhanuddin, sangat tepat dan menjawab harapan publik. “Karena suka atau tidak, Burhanuddin selama kepemimpinannya telah menjaga marwah kejaksaan dengan menerbitkan Peraturan Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 tentang Restorative Justice (RJ),” katanya.

“Dengan penghentian penuntutan RJ masyarakat mendapatkan sisi humanis dari agenda penegakan hukum. Dengan begitu berbagai persoalan hukum yang menimpa masyarakat yang tidak memerlukan upaya pemidanaan bisa dilakukan pembinaan,” mantan Anggota Komisi Informasi Publik Pusat ini menambahkan.

Sementara dari sisi pemberantasan korupsi, Burhanuddin telah menunjukan prestasi yang cukup signifikan. Burhanuddin berhasil mengembalikan uang triliunan rupiah ke negara.

“Artinya beliau juga telah berhasil menjaga stabilitas perekonomian. Itu dilakukan melalui penegakan hukum pada sektor korupsi,” kata Yhanu.

“Saya kira suka atau tidak suka Burhanuddin memiliki rekam jejak dan memenuhi harapan publik. Saat ini Kejaksaan menjadi lembaga hukum yang paling dipercaya masyarakat,” ujarnya.

tag: #jaksa-agung  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
HUT RI 79 - SOKSI
advertisement
HUT RI 79 - ADIES KADIR
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement