JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar Ahmad Irawan mengusulkan Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri dapat berperan dengan
melakukan penilaiaan kemampuan dan kepatutan bagi setiap calon Komisaris dan Direksi BUMD.
Hal itu disampaikan Ahmad Irawan menyoroti klaim dari Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian banyaknya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di tanah air yang merugi dinilai tidak terlepas dari ulah orang dalam (ordal).
“Mungkin Kemendagri (bisa) melakukan penilaiaan kemampuan dan kepatutan bagi setiap calon Komisaris dan Direksi,” kata Ahmad Irawan kepada wartawan, Kamis,(9/12/2024).
Politikus muda Partai Golkar ini berharap, dengan berperan langsungnya Kemendagri
dalam melakukan penilaiaan kemampuan dan kepatutan bagi setiap calon Komisaris dan Direksi akan membuat BUMD lebih profesional.
“Saya kira kalau Kemendagri terlibat, kita bisa berharap lebih dalam pengisian organ perusahaan itu lebih profesional,” jelas dia.
Ahmad Irawan tak menampik, pembenahan disektor sumber daya manusia atau SDM dari BUMD tersebut menjadi sangat penting guna mengantisipasi dan menyelesaikan masalah orang dalam.
“Kalau fenomena ordal dalam perusahaan itu kan menyangkut manajemen SDM. Jadi memang BUMD harus dikelola secara profesional,” pungkasnya.
Diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan fakta mencengangkan terkait kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Indonesia.
Dari total 1.057 BUMD yang tersebar di seluruh wilayah, hampir separuhnya dilaporkan mengalami kerugian serius atau “bleeding.”
Hal ini menyebabkan pendapatan asli daerah (PAD) tidak maksimal, yang pada akhirnya berdampak pada pembangunan di daerah.
“Jumlah BUMD kita ada 1.057, hampir separuhnya bleeding,” ungkap Tito dalam acara Penganugerahan APBD Award dan Rakornas Keuangan Daerah 2024 di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024).
Untuk mengatasi masalah ini, Tito menyatakan telah mengeluarkan surat edaran yang meminta pemerintah daerah untuk menutup BUMD yang terus merugi dan tidak dapat diselamatkan. Ia menilai bahwa mempertahankan BUMD semacam itu hanya akan membebani anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
“Saya sudah sampaikan, sudah buat surat edaran. Yang kira-kira sudah tidak mampu lagi diselamatkan, lebih baik setop. Karena kalau diteruskan, sudah rugi, harus membiayai operasionalnya dari APBD,” kata Tito.
Tito berharap pemerintah daerah dapat lebih serius dalam mengelola BUMD dengan prinsip profesionalitas dan akuntabilitas. Selain itu, perlu adanya pengawasan yang ketat agar BUMD tidak disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.
Dengan langkah ini, diharapkan BUMD dapat kembali menjadi salah satu sumber pendapatan yang signifikan bagi daerah.