Oleh Fath pada hari Kamis, 19 Des 2024 - 20:23:59 WIB
Bagikan Berita ini :

Penggeledahan KPK Bisa Berpengaruh Terhadap Nilai Tukar Rupiah, Waka Komisi XI ke Gubernur BI: Enggak Ada Kaitannya

tscom_news_photo_1734614639.jpg
Mohamad Hekal Wakil Ketua Komisi VI DPR RI (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal menyesalkan pernyataan Gubernur Bank Indonesia atau BI, Perry Warjiyo yang mencemaskan kondisi nilai tukar rupiah pasca adanya penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK baru-baru ini.

Sebelumnya, Gubernur BI Perry Warjiyo dalam keterangannya, Rabu (18/12/2024) kemarin, menganggap segala berita (terkait penggeledahan BI-red) dapat berpengaruh terhadap kondisi pasar, termasuk ke nilai tukar rupiah.

"Menurut saya enggak ada kaitannya (penggeledahan KPK terhadap BI)" tandas eks Wakil Ketua Komisi VI DPR RI itu saat dihubungi awak media, Kamis (19/12/2024).

Hekal menjelaskan, pelemahan kurs rupiah lebih dipengaruhi oleh kondisi politik global terutama pasca terpilihnya Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat.

"Memang pelemahan kurs terjadi secara umum karena penguatan dollar pasca pemilihan Trump," tandas Hekal.

Menurutnya, langkah yang mesti dilakukan BI selaku otoritas moneter dan fiskal yaitu melakukan berbagai langkah antisipatif menghadapi kecenderungan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.

"Bukan menunjuk atau menyalahkan pihak lain. Kita justru berharap BI untuk terus komitmen menjaga stabilitas rupiah," tegasnya.

Saat ditanya apakah pernyataan gubernur BI tersebut merupakan bentuk kepanikan, Hekal justru menyarankan agar orang nomor satu di BI itu untuk fokus saja memantau kondisi perekonomian global maupun domestik.

"Harusnya gak perlu ada yang panik, lebih intens memantau sentimen ekonomi saja terkait dengan geopolitik. Dan ini masih mendekati kurs asumsi makro APBN 2025. Tapi kita minta BI menjaga dan intervensi. Memang mayoritas kurs dikawasan Asia juga mengalami pelemahan," ujar Hekal.

Terakhir, Hekal kembali mengingatkan agar Gubernur BI tidak mencampuradukkan urusan penegakan hukum dengan kondisi perekonomian nasional yang sama sekali tidak ada korelasinya.

"Jangan dikait-kaitkan dengan urusan KPK, itu kan cuma urusan CSR. Tidak berdampak pada ekonomi," pungkasnya.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement