Oleh Fath pada hari Senin, 23 Des 2024 - 15:27:39 WIB
Bagikan Berita ini :

Kenaikan PPN 12 Persen, Sartono Hutomo: Demokrat Dukung Karena Dibarengi Program Pro Masyarakat Menengah ke Bawah

tscom_news_photo_1734942459.jpg
Sartono Hutomo Politikus Partai Demokrat (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Sartono Hutomo mengungkapkan mendukung kenaikan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12%. Menurutnya, alasan Fraksi Partai Demokrat DPR RI mendukung kenaikan PPN 12 persen lantaran dilakukan secara selektif.

Tak hanya itu , kata Sartono, alasan lain mendukung kenaikan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12% lantaran adanya program penunjang untuk mengatasi dampak kenaikan harga bagi masyarakat menengah ke bawah .

“Kenaikan PPN 12 persen dilakukan secara selektif hanya untuk barang mewah, dan pemerintah telah menyiapkan berbagai program penunjang untuk mengatasi dampak kenaikan harga bagi masyarakat menengah ke bawah,” kata Sartono kepada awak media di Jakarta, Senin, (23/12/2024).

Sartono menegaskan, kenaikan PPN 12 persen juga dilakukan dalam rangka mendukung keberlanjutan fiskal pemerintah. Selaras itu, tegas dia, kenaikan PPN 12 persen juga dilakukan untuk memperluas ruang fiskal dalam menjalankan berbagai program peningkatan kesejahteraan rakyat.

“Kenaikan PPN 12 persen dilakukan dalam rangka mendukung keberlanjutan fiskal pemerintah dan memperluas ruang fiskal untuk menjalankan berbagai program peningkatan kesejahteraan rakyat,” jelas Sartono.

Sartono mengingatkan, jika Fraksi Partai Demokrat DPR RI menyetujui kenaikan PPN 12 persen dengan memberikan beberapa catatan krits saat penggondokan Undang- Undang (UU) Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

“Yaitu barang dan jasa yang menyentuh kebutuhan dasar seperti pangan, pendidikan, kesehatan, dan transportasi umum perlu dikecualikan dari kenaikan tarif PPN. Ini akan meringankan beban masyarakat yang membutuhkan barang dan jasa tersebut,” ungkap Sartono.

Anggota Komisi VI DPR RI ini melanjutkan, agar kenaikan PPN 12 persen tidak memberatkan golongan menengah ke bawah kebijakan pajak perlu lebih progresif, dengan memberikan pengecualian atau pengurangan pajak bagi kelompok berpenghasilan rendah atau usaha kecil dan menengah.

“Perhatikan juga UMKM agar diberikan insentif tersendiri yang mampu mengoptimalisasi daya tahan dan mendorong daya beli masyarakat secara keseluruhan,” ungkap Sartono mengingatkan catatan kritis dari pihaknya.

Sartono menegaskan, dalam catatan kritis Fraksi Partai Demokrat DPR pemerintah juga perlu mempertimbangkan agar distribusi manfaat dari insentif atas PPN 12% merata bahkan lebih cenderung dirasakan oleh masyarakat miskin, rentan miskin dan menengah.

“Jangan sampaI insentif lebih banyak dinikmati oleh kelompok masyarakat menengah ke atas, meninggalkan segmen masyarakat berpenghasilan rendah,” demikian Sartono.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement