JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda Alwashliyah Kepulauan Riau (PW GPA Kepri), Tarmizi, S.Sos, menyatakan akan segera berangkat ke Jakarta untuk melaporkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ke Kejaksaan Agung RI.
PW GPA Kepri menilai Airlangga sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kisruh proyek Eco City Rempang, yang dinilai merugikan masyarakat adat penghuni asli Pulau Rempang, Galang, Kepulauan Riau.
Sebagai bentuk protes, PW GPA Kepri telah memasang sejumlah spanduk di kawasan Eco City Rempang untuk menyuarakan penolakan mereka terhadap proyek Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut.
"Ya, kami akan segera ke Jakarta untuk melaporkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto ke Kejaksaan Agung RI karena kami menilai beliau bertanggung jawab sebagai dalang di balik kisruh kasus Eco City Rempang, Galang, Kepulauan Riau," ujar Tarmizi dalam keterangannya yang diterima redaksi, Selasa (4/1/2025).
Protes atas dampak Proyek Eco City Rempang
Menurut Tarmizi, pemasangan spanduk di kawasan Rempang adalah bentuk perlawanan terhadap proyek yang dianggap telah merusak akar budaya masyarakat adat di wilayah tersebut.
"Eco City sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) telah merusak kehidupan sosial dan budaya masyarakat adat Rempang, Galang. Kami meminta Menko Perekonomian Airlangga Hartarto untuk bertanggung jawab atas situasi ini," tegasnya.
Sebelumnya, proyek Rempang Eco City yang dicanangkan pemerintah mendapat perlawanan keras dari masyarakat setempat. Ribuan warga menolak direlokasi dari tanah yang telah mereka huni selama berabad-abad. Ketegangan antara aparat dan warga bahkan berujung pada bentrokan.
"Kami akan akan terus mengawal kasus ini dan memastikan hak-hak masyarakat adat Rempang yang telah menempati pulau ratusan tahun di penuhi. Kami yakin Presiden Prabowo yang terkenal sangat pro rakyat kecil akan meninjau ulang proyek ini jika hak hak rakyat terabaikan. Kami akan dukung Presiden jika hendak membatalkan proyek ini," pungkasnya.