Sistem politik Indonesia menganut sistem bikameral, yang terdiri dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di bawah naungan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Namun, dalam praktiknya, sistem ini masih menghadapi berbagai tantangan, terutama terkait efektivitas peran DPD dalam perumusan kebijakan. Artikel ini membahas bagaimana sistem bikameral Indonesia dapat dioptimalkan untuk meningkatkan kualitas demokrasi dan pemerintahan.
Sistem Bikameral di Indonesia: Sebuah Tinjauan
Dalam banyak negara, sistem bikameral bertujuan untuk menyeimbangkan representasi politik. Di Amerika Serikat, misalnya, Kongres terdiri dari Senat dan House of Representatives, di mana Senat mewakili negara bagian dan memiliki kekuatan legislatif penuh. Sementara di Indonesia, sistem bikameralnya berbeda karena DPD tidak memiliki kewenangan legislatif yang setara dengan DPR.
DPD dibentuk sebagai perwakilan daerah, tetapi wewenangnya dalam legislasi sangat terbatas. Dalam praktiknya, DPD hanya dapat memberikan masukan dalam pembuatan undang-undang yang berkaitan dengan daerah, tetapi tidak memiliki hak untuk mengesahkan atau menolak undang-undang. Hal ini menimbulkan ketidakseimbangan peran dalam sistem legislasi nasional, yang berpotensi mengurangi efektivitas pengawasan dan representasi daerah.
Tantangan dalam Sistem Bikameral Indonesia
1. Keterbatasan Kewenangan DPD
DPD tidak memiliki hak legislasi penuh dan hanya berperan sebagai pemberi pertimbangan dalam pembuatan undang-undang.
Tidak memiliki kewenangan dalam menyetujui anggaran negara atau mengawasi kebijakan pemerintah secara langsung.
2. Ketimpangan Kekuatan antara DPR dan DPD
DPR memiliki peran dominan dalam legislasi, pengawasan, dan anggaran, sementara DPD hanya berperan sebagai mitra yang memberikan rekomendasi.
Akibatnya, kepentingan daerah sering kali tidak mendapatkan porsi yang cukup dalam kebijakan nasional.
3. Kurangnya Efektivitas dalam Sistem Checks and Balances
Seharusnya, keberadaan dua kamar dalam parlemen dapat meningkatkan mekanisme checks and balances, tetapi karena DPD memiliki kewenangan yang lemah, hal ini tidak berjalan secara optimal.
Ketergantungan pada DPR dalam legislasi sering kali menyebabkan dominasi partai politik dalam pengambilan keputusan nasional.
4. Tantangan dalam Representasi Daerah
Pemilihan anggota DPD tidak selalu mencerminkan keterwakilan daerah secara efektif karena jumlah anggota DPD dari setiap provinsi dibatasi sama (terlepas dari jumlah penduduk provinsi tersebut).
DPD juga tidak memiliki peran dalam menentukan anggaran daerah, sehingga aspirasi daerah tidak dapat diperjuangkan secara maksimal.
Optimalisasi Sistem Bikameral: Langkah-Langkah Solusi
Agar sistem bikameral di Indonesia dapat berjalan lebih efektif, diperlukan beberapa reformasi, di antaranya:
1. Penguatan Kewenangan DPD dalam Legislasi
DPD harus diberikan kewenangan lebih besar dalam pembuatan undang-undang, terutama yang berkaitan dengan kepentingan daerah.
Peran DPD dalam pembahasan APBN dan pengawasan kebijakan desentralisasi harus diperkuat.
2. Memperjelas Pembagian Peran antara DPR dan DPD
DPR tetap menjadi badan utama dalam legislasi nasional, tetapi DPD harus memiliki hak untuk mengajukan, mengamandemen, dan bahkan menolak undang-undang yang berkaitan dengan daerah.
Dalam sistem negara-negara lain, seperti Jerman dan Australia, perwakilan daerah memiliki kewenangan dalam legislasi yang lebih kuat, dan Indonesia dapat mengambil inspirasi dari model ini.
3. Meningkatkan Fungsi Checks and Balances
DPD harus memiliki hak veto terbatas terhadap kebijakan nasional yang berdampak langsung pada daerah.
Memastikan bahwa pengawasan terhadap pemerintah dilakukan secara independen oleh kedua lembaga tanpa dominasi DPR.
4. Reformasi Pemilihan dan Representasi DPD
Perlu dikaji ulang jumlah perwakilan DPD agar lebih proporsional terhadap jumlah penduduk di masing-masing daerah.
Memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pemilihan anggota DPD agar benar-benar mewakili kepentingan daerah.
5. Memperkuat Sumber Daya dan Kapasitas DPD
DPD perlu memiliki akses lebih besar terhadap sumber daya riset dan kebijakan agar dapat memberikan masukan berbasis data dalam perumusan undang-undang.
Peningkatan kapasitas anggota DPD melalui pelatihan kebijakan publik dan legislasi yang lebih komprehensif.
Kesimpulan
Sistem bikameral di Indonesia masih perlu dioptimalkan agar lebih efektif dalam menjaga keseimbangan kekuasaan dan meningkatkan representasi daerah. Penguatan peran DPD menjadi kunci utama dalam menciptakan parlemen yang lebih demokratis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Jika reformasi yang diperlukan dapat dijalankan, sistem ini dapat memberikan manfaat besar bagi stabilitas politik dan pembangunan nasional.
Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
tag: #