Opini
Oleh Opang, Pemerhati Sosial Politik. pada hari Jumat, 14 Feb 2025 - 11:09:51 WIB
Bagikan Berita ini :

Menyoroti Kasus HGB Pagar Laut Desa Kohod: Ujian bagi Komitmen Penegakan Hukum

tscom_news_photo_1739506245.jpg
(Sumber foto : )

TEROPONG SENAYAN.COM - Kasus Hak Guna Bangunan (HGB) Pagar Laut di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, kembali menjadi sorotan publik. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa perkara ini masih dalam tahap verifikasi dan validasi. Namun, lambatnya proses hukum terhadap dugaan pelanggaran di proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat.

Kasus ini bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menyentuh aspek keadilan dan supremasi hukum. Dugaan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari tingkat desa hingga pejabat tinggi, bahkan mantan pemimpin negara dan pengusaha besar, menuntut penegakan hukum yang tegas dan tanpa tebang pilih.

Presiden terpilih Prabowo Subianto telah menyatakan tekadnya untuk memburu koruptor hingga ke ujung dunia. Oleh karena itu, sinergi antara KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Polri sangat diperlukan untuk menindak tegas para pelaku yang diduga bermain dalam proyek ini. Penegakan hukum yang cepat dan transparan akan menjadi bukti nyata bahwa janji pemberantasan korupsi bukan sekadar retorika.

Publik menanti langkah konkret dari aparat penegak hukum. Kasus ini telah terbuka di hadapan masyarakat, dan segala upaya untuk memperlambat atau mengaburkan proses hukum hanya akan semakin menegaskan dugaan bahwa kekuatan uang dan kekuasaan masih dominan dalam menentukan jalannya keadilan.

Jika negara benar-benar ingin membebaskan diri dari cengkeraman mafia dan oligarki, maka kasus seperti ini harus menjadi prioritas untuk diselesaikan secara transparan dan profesional. Tidak boleh ada kompromi terhadap kejahatan yang merugikan kepentingan rakyat dan merusak integritas bangsa.

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
HUT R1 2025 AHMAD NAJIB
advertisement
HUT RI 2025 M HEKAL
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
HUT RI 2025 SOKSI
advertisement
Opini Lainnya
Opini

PROTES GEN-Z INDONESIA-NEPAL DAN BAYANGAN MULTIPOLAR

Oleh Radhar Tribaskoro
pada hari Jumat, 12 Sep 2025
Ada yang serupa dalam gelombang protes yang melanda Nepal dan Indonesia. Orang-orang muda turun ke jalan, massa marah meledak tanpa aba-aba, dan negara—sebagai institusi tertinggi yang ...
Opini

Peneliti Spektrum Demokrasi Indonesia Ingatkan Kerusuhan Nepal Pelajaran Penting Bagi Indonesia

TEROPONGSENAYAN.COM - JAKARTA – Peneliti Spektrum Demokrasi Indonesia, Dwi Nugroho Marsudianto, menuturkan gelombang protes dan kerusuhan sosial yang melanda Nepal beberapa hari terakhir ...