Oleh Redaksi TeropongSenayan.com pada hari Minggu, 13 Jul 2025 - 10:41:01 WIB
Bagikan Berita ini :

Diplomasi Pengusaha dalam Bayang-Bayang Kekuasaan dan Penegakan Hukum

tscom_news_photo_1752378061.jpeg
(Sumber foto : )

Di tengah upaya negara menegakkan hukum dan menata ulang sistem perekonomian nasional, relasi antara dunia usaha dan kekuasaan kembali menjadi perhatian. Penetapan tersangka baru dalam kasus penyalahgunaan BBM yang melibatkan nama Reza Khalid bukan hanya peristiwa hukum, tetapi juga fenomena sosial-politik yang menggambarkan kerentanan posisi pengusaha di hadapan otoritas negara.

Dalam kondisi seperti ini, muncul kebutuhan mendesak akan diplomasi yang cermat, komunikasi strategis, dan pengelolaan persepsi yang hati-hati, baik dari pihak pengusaha maupun aparat penegak hukum.

Negosiasi dalam Bayang Kekuasaan: Diplomasi yang Menyelamatkan

Dalam menghadapi proses hukum, pengusaha dituntut untuk mampu membedakan antara membela diri secara hukum dan menciptakan persepsi resistensi terhadap kekuasaan.

Prof. Refly Harun, ahli hukum tata negara, menekankan bahwa:

> "Dalam sistem demokrasi yang belum sepenuhnya mapan, aparat penegak hukum seringkali beroperasi dalam ruang tekanan politik. Maka, pengusaha harus sangat hati-hati. Bukan tunduk pada kekuasaan, tapi cerdas membaca gelombang."

Sementara itu, Yenny Wahid, tokoh masyarakat sipil dan pengamat kebijakan publik, mengingatkan:

> “Jangan sampai penegakan hukum menjadi alat politik untuk menghantam lawan ekonomi. Proses hukum yang adil justru akan memperkuat kepercayaan dunia usaha kepada negara.”

Aparat Hukum dan Tanggung Jawab Stabilitas

Kewajiban penegak hukum tidak berhenti pada penindakan semata. Mereka juga harus mampu menimbang aspek keadilan sosial dan dampak ekonomi dari setiap tindakan.

Menurut Dr. Margarito Kamis, pakar hukum:

> “Aparat hukum harus memahami bahwa menetapkan seseorang sebagai tersangka, apalagi dari kalangan strategis seperti pengusaha besar, adalah tindakan yang memiliki konsekuensi luas. Ada stabilitas investasi, sentimen pasar, bahkan relasi geopolitik yang ikut dipertaruhkan.”

Suara Para Pengusaha Senior: Negara Butuh Kepastian, Bukan Ketakutan

Para pengusaha senior yang telah berjuang sejak era Orde Baru menyampaikan keprihatinan atas pola relasi yang tidak sehat antara negara dan pelaku usaha.

Sofjan Wanandi, pengusaha senior dan Ketua Apindo (periode sebelumnya), menyatakan:

> "Kami tidak anti-penegakan hukum. Tapi iklim usaha akan mati kalau pengusaha setiap saat dihantui ketidakpastian hukum. Negara harus tegas, tapi juga adil dan terbuka.”

Theo Sambuaga, mantan Menteri Perindustrian dan tokoh industri nasional, menambahkan:

> “Kalau para pengusaha takut bicara, karena khawatir dikriminalisasi, maka tidak ada lagi yang mau investasi jangka panjang. Padahal, perekonomian kita butuh komitmen jangka panjang, bukan ketakutan harian.”

Kasus Reza Khalid: Momen Uji Transparansi

Penetapan Reza Khalid sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan BBM menimbulkan tanya: apakah ini murni penegakan hukum atau ada tekanan lain? Masyarakat menunggu penjelasan yang transparan, apalagi jika menyangkut sektor-sektor vital seperti energi.

Faisal Basri, ekonom senior, mengingatkan:

> “Sektor BBM sangat rentan konflik kepentingan. Maka, proses hukum harus sangat terbuka, supaya tidak menimbulkan kesan bahwa ini bagian dari ‘perang dagang elite’.”

Mengelola Hubungan Negara dan Dunia Usaha: Titik Keseimbangan Baru

Dalam konteks ini, pemerintah dituntut membuka ruang partisipasi yang sehat antara dunia usaha dan negara. Dunia usaha adalah mitra strategis, bukan lawan ideologis. Negara yang terlalu represif terhadap sektor swasta akan kehilangan daya dorong pembangunan.

Seperti disampaikan oleh Chairul Tanjung, pengusaha nasional:

> "Kami siap mendukung pemerintah. Tapi kami juga ingin perlakuan yang adil dan tidak diskriminatif. Dunia usaha tidak boleh terus-menerus dijadikan kambing hitam dalam sistem ekonomi yang tak sepenuhnya sehat."
Jalan Tengah antara Hukum dan Kepastian

Relasi antara kekuasaan dan pengusaha adalah hubungan yang saling mempengaruhi. Namun dalam negara hukum, keduanya harus bekerja dalam ruang yang transparan dan akuntabel. Penegakan hukum yang tegas harus tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan. Dan dunia usaha yang kuat harus didukung oleh sistem hukum yang memberikan kepastian, bukan ketakutan.

Negara besar bukan yang banyak menetapkan tersangka, tetapi yang mampu menyelesaikan konflik hukum dengan bijak, adil, dan transparan.

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement